HEADLINE

Kasus COVID-19 di Indonesia Turun 99,5 Persen

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19  Wiku Adisasmito mengungkapkan, selama lima bulan berturut-turut Indonesia telah mengalami penurunan kasus COVID-19 hingga 99,5% dari puncak kasus kedua.

Meskipun saat ini kasus COVID-19 di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus omicron. Namun kata Wiku, implementasi kebijakan berlapis mulai dari karantina dan testing, akan berperan dalam mempertahankan kondisi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali.

“Sejatinya setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus COVID-19 di Indonesia. Jadilah contoh, yang baik untuk sesama warga negara Indonesia, agar kebijakan yang disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus terutama varian omicron dapat terimplementasi dengan baik,” tegas Wiku dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (15/12/2021)

Wiku meminta dengan kondisi kasus COVID-19 yang melandai ini, menjadi semangat dalam menjaga kasus tetap rendah dan terhindar dari masuknya varian baru. Salah satunya dengan bersama-sama menaati kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam penganan COVID-19 di Indonesia.

Ia mengingatkan jangan sampai terjadi seperti yang terjadi di berbagai negara dengan hadirnya varian omicron. Seperti Inggris, data menunjukkan Inggris mengalami kenaikan kasus sebesar 51,5% dalam satu bulan terakhir.

Kasus COVID-19 di negara lain

Kenaikan ini terjadi setelah adanya penurunan kasus. Inggris pun menerapkan kebijakan perjalanan internasional yaitu bagi pelaku perjalanan dosis lengkap diwajibkan RT-PCR pada hari kedua paska kedatangan dan jika positif, maka wajib karantina 10 hari yang dilakukan secara mandiri.

Sementara bagi yang belum dosis lengkap, wajib karantina 10 hari dan testing di hari kedua dan kedelapan. Proses karantina dilakukan secara mandiri. Bagi pelaku perjalanan berasal dari negara redlist dilarang masuk. Hal yang sama diberlakukan kepada yang bukan warga negara dan tidak memiliki izin tinggal.

Sementara warga negara Inggris yang berasal dari negara redlist, wajib karantina 10 hari dengan RT-PCR wajib pada hari kesatu dan kedelapan.

“Sayangnya kebijakan yang ditetapkan Inggris ini tidak mampu menahan masuknya varian baru. Saat ini lebih dari 3.000 kasus yang disebabkan omicron,” lanjutnya.

Di Denmark juga mengalami hal serupa dengan Inggris. Ancaman omicron datang, saat kasus mengalami kenaikan. Kasusnya, meningkat signifikan dan melonjak hampir 2000% dalam 2,5 bulan.

Kebijakan yang ditetapkan Denmark, adalah bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara Uni Eropa dan negara dengan risiko COVID-19, tidak wajib melakukan karantina. Namun wajib tes PCR 1 x 24 jam setelah kedatangan dan telah divaksin menggunakan Pfizer, Johnson and Johnson, moderna dan AstraZeneca.

Sementara bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan varian omicron dan risiko COVID-19 yang tinggi, wajib menyertakan RT-PCR R 3 x 24 jam sebelum kedatangan, tes anti agen atau PCR 1 x 24 jam pascakedatangan, dan melakukan karantina selama 10 hari dan karantina yang dilakukan secara mandiri.

“Sayangnya, kebijakan yang ditetapkan Denmark juga belum mampu mencegah masuknya varian omicron. Tercatat 2.471 kasus positif COVID-19 yang diidentifikasi disebabkan oleh varian omicron,” lanjutnya.

Afrika Selatan, juga sedang mengalami lonjakan kasus ketika varian omicron ditemukan. Kasus yang sudah sempat mencapai level yang sangat rendah kemudian naik 7.000 % dalam waktu satu bulan. Kebijakan pelaku perjalanan internasional yang diterapkan oleh Afrika Selatan berlaku sama bagi semua negara.

Yaitu wajib tes PCR 3×24 jam sebelum kedatangan, pada saat kedatangan diwajibkan melakukan tes antigen, jika positif maka pelaku perjalanan wajib melakukan karantina selama 10 hari.

“Saat ini kasus konfirmasi varian omicron di Afrika Selatan sudah mencapai 779 kasus,” imbuh Wiku.(ytn)

 

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Bojan Hodak: Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…

10 jam ago

Laga Sengit PERSIB vs Persija: Suporter Dilarang Masuk

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…

11 jam ago

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

12 jam ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

13 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

14 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

15 jam ago