JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo berharap pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa.
Pernyataan ini diungkapkan Yusharto dalam peluncuran sertifikat badan hukum badan usaha milik desa dan rapat koordinasi nasional badan usaha milik desa tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021).
“Pendirian BUMDes ini, menjadi salah satu upaya sekaligus instrumen bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi dan memberdayakan ekonomi masyarakat di desa,” terangnya dikutip dari laman kemendagri, Senin (20/12/2021).
Menurutnya BUMDes merupakan alternatif komplementer, untuk mewujudkan tujuan berdesa dalam mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat. Terkait pengembangan potensi dan aset desa, guna kesejahteraan bersama.
Selain itu, BUMDes pun diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. Guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
“Tentunya untuk pemerintah desa, perlu mendorong untuk menciptakan ekosistem yang kondusif. Dalam pengembangan usaha di desa dan mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat lokal. Untuk terlibat langsung dalam kreasi dan inovasi produk-produk BUMDes, maupun bentuk usaha yang akan dilakukan,” tambahnya.
BUMDes, katanya memiliki peluang dan potensi yang begitu besar dalam menggerakkan roda pemerintahan desa. Sehingga diperlukan pemetaan potensi dan finansial desa. Karena itu, menurutnya, dana desa atau kemampuan desa dari segi finansial, perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, terlepas dari adanya perubahan status hukum dari badan usaha menjadi badan hukum. Diharapkan BUMDes tetap dapat mewujudkan tujuan awal pembentukannya, yakni untuk melayani publik, di samping memperoleh profit dari unit usaha.
Terkait hal itu, kolaborasi antarstakeholder baik pemerintah, akademisi, swasta, media, dan kelompok masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung perkembangan BUMDes ke depan.
“Pemerintah desa dan pemerintah daerah, harus mendukung setiap bidang usaha yang dilakukan masyarakat dan bersinergi. Bukan bersaing, untuk saling mematikan dengan jenis usaha yang telah dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya. (ytn)
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…