CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

BUMDes Harus Mampu Optimalkan Potensi dan Ekonomi Desa

Yatti Chahyati
20 Desember 2021
Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Pusat untuk KUKM

Ilustrasi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo berharap pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa.

Pernyataan ini diungkapkan Yusharto dalam peluncuran sertifikat badan hukum badan usaha milik desa dan rapat koordinasi nasional badan usaha milik desa tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021). 

“Pendirian BUMDes ini, menjadi salah satu upaya sekaligus instrumen bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi dan memberdayakan ekonomi masyarakat di desa,” terangnya dikutip dari laman kemendagri, Senin (20/12/2021). 

Menurutnya BUMDes merupakan alternatif komplementer, untuk mewujudkan tujuan berdesa dalam mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat. Terkait pengembangan potensi dan aset desa, guna kesejahteraan bersama. 

Selain itu, BUMDes pun diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. Guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. 

“Tentunya untuk pemerintah desa, perlu mendorong untuk menciptakan ekosistem yang kondusif. Dalam pengembangan usaha di desa dan mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat lokal. Untuk terlibat langsung dalam kreasi dan inovasi produk-produk BUMDes, maupun bentuk usaha yang akan dilakukan,” tambahnya. 

Peluang BUMDes

BUMDes, katanya memiliki peluang dan potensi yang begitu besar dalam menggerakkan roda pemerintahan desa. Sehingga diperlukan pemetaan potensi dan finansial desa. Karena itu, menurutnya, dana desa atau kemampuan desa dari segi finansial, perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. 

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, terlepas dari adanya perubahan status hukum dari badan usaha menjadi badan hukum. Diharapkan BUMDes tetap dapat mewujudkan tujuan awal pembentukannya, yakni untuk melayani publik, di samping memperoleh profit dari unit usaha.

Terkait hal itu, kolaborasi antarstakeholder baik pemerintah, akademisi, swasta, media, dan kelompok masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung perkembangan BUMDes ke depan. 

“Pemerintah desa dan pemerintah daerah, harus mendukung setiap bidang usaha yang dilakukan masyarakat dan bersinergi. Bukan bersaing, untuk saling mematikan dengan jenis usaha yang telah dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   FGD RUU BUMDes Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Editor:
Tags: bumdesKemendagri


Related Posts

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)
HEADLINE

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

27 November 2025
Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
PASNUSANTARA

Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal

17 Maret 2023
PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster.
PASKESEHATAN

PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster

8 November 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.