CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Dokter Umi Divonis Bebas

Yatti Chahyati
23 Desember 2021
Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Dokter Umi Divonis Bebas

Sidang vonis kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di PN Balebandung Kamis (23/12/2021) (foto : ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seorang dokter spesialis paru di salah satu rumah sakit daerah di Kabupaten Bandung, divonis bebas murni dari tuntutan penjara oleh Majelis Hakim. Dalam sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik sertifikat tanah, di Pengadilan Negeri (PN) Balebandung Jawa Barat, Kamis (23/13/2021).

“Menyatakan terdakwa Dokter Umi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, melakukan tindakan pidana memakai data otentik sertifikat tanah palsu. Membebaskan terdakwa Dokter umi dari segala tuntutan penjara dan bebas murni,” ucap Ketua Majelis Hakim, Suwandi, saat membacakan putusan vonis.

Baca juga:   HIPMI Cari Pemimpin Kab Bandung yang Berjiwa Entrepreneur

Atas putusan itu, pihak terdakwa Dokter umi menyatakan menerima.Sementara pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sima Simon menyatakan pikir-pikir.

“Saya menghargai menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Balebandung Saya menghormati, tapi tidak sependapat. Oleh karena itu kami akan melakukan kasasi,” kata Sima Simon usai sidang.

Seperti diketahui, rangkaian sidang perkara itu berlangsung hampir tiga bulan. Sebelumnya, oleh JPU, Sima simon, terdakwa d umi didakwa satu tahun penjara karena diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah.

Baca juga:   Natshir dan Zola Bicara Harapan Pemilu

Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai syarat jual beli tanah seluas 1.300 meter persegi, di kawasan Baleendah Kabupaten Bandung

Saat itu, dr Umi telah memperjual belikan tanah milik Haji Jujun Junaedi. Atas dugaan itu, dr umi dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh pihak Haji Jujun Juneadi. JPU menuntutnya satu tahun penjara.

Sementara itu, kuasa hukum Haji Jujun Junaedi, Dadang Sukmawijaya mengaku kecewa dengan putusan hakim.

Baca juga:   Kecamatan Rancasari Raih Juara Umum di Pawai Kendaraan Hias HJKB 214

” Saya kecewa dengan putusan hakim tersebut dengan memvonis bebas terdakwa dr umi, pihaknya menyerahkan kepada JPU untuk melakukan kasasi,”ucap Dadang.

Pihaknya berharap pada kasasi nanti mendapatkan putusan seadil-adilnya karena pihak penggugat mempercayai terdakwa bersalah. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kabupaten bandungKasus Hukum


Related Posts

Cuaca Jabar
HEADLINE

Waspada! 6 Kabupaten di Jabar Berpotensi Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini

5 Agustus 2025
Panen raya cabai Paprika dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof.Dr.H.M.Didi Turmudzi, M.Si, didampingi para Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dan juga pengurus Paguyuban Pasundan Cabang Kabupaten Bandung, didampingi Ketua Kelompok Tani Kahuripan, Sugianto. (FOto : tie/Pasjabar)
HEADLINE

Panen Raya Cabe Paprika dan Ternak Hamster: Paguyuban Pasundan Dorong Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

30 Juli 2025
pengendara sepeda motor panik berusaha menyelamatkan diri. (instagram/@info.rancamanyar)
HEADLINE

Jembatan Terapung Cijeruk – Baleendah Ambruk

23 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.