JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Mohamad Ali Ramdhani mengatakan pihaknya akan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Ia menegaskan, pesantren adalah tempat yang paling ramah, aman dan tepat untuk pendidikan anak. Sehingga para orang tua, tidak perlu khawatir menitipkan anaknya ke pesantren. Merespon kasus tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum hingga merusak citra pesantren, pria yang akrab disapa Dhani ini memastikan pihaknya akan segera menyusun RPMA terkait.
Ketua Komisi Isu Strategis, Nur Abadi, menambahkan, pihaknya membahas kerangka mitigasi terdahap tindak kekerasan seksual di pesantren. Komisi ini merekomendasikan perlunya segera menyusun draft PMA tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren.
“Kami akan siapkan draft PMA Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren. Itu hasil rekomendasinya,” tutur Nur Abadi dikutip dari laman kemenag, Rabu (29/12/2021)
“Draft PMA ini targetnya selesai di awal tahun 2022, Insya Allah,” pungkasnya.
Penyusunan RPMA ini berlangsung dalam rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Rapat ini berlangsung tiga hari, 27 – 29 Desember 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat. (ytn)