CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ini Titik Rekayasa Jalan yang Dilakukan Dishub dan Polrestabes Bandung, Tujuannya?

Yatni Setianingsih
29 Desember 2021
Ini Titik Rekayasa Jalan yang Dilakukan Dishub dan Polrestabes Bandung, Tujuannya?
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengakui banyak bundaran di Kota Bandung, yang tidak memiliki marka dan traffic light yang memadai.

“Contohnya untuk bundaran di Simpang Lima, sangat minim rambu. Sehingga ke depan kita akan melengkapi rambu sehingga meminimalisir kesemrawutan dan menurunkan potensi kecelakaan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, E M Ricky Gustiadi, kepada wartawan Rabu (29/12/2021).

Karenanya, menurut Ricky pihaknya bersama satuan lantas Polrestabes Bandung melakukan rekayasa jalan di beberapa ruas titik. Di antaranya Jalan Cilaki Utara yang awalnya dua arah, diubah menjadi satu arah dari arah Selatan ke arah Utara atau menuju jalan Citarum.

Untuk Jalan Cisangkuy yang awalnya dua arah, diubah menjadi satu arah dari arah Utara ke arah Selatan atau menuju Simpang Shabuhachi.

Geometrik bundaran yang awalnya mempunyai diameter 14 meter ditambah 6 meter, menjadi 24 meter dengan penambahan marka bundaran.

Baca juga:   Hari Pertama Rekayasa Jalan Sukajadi, Bikin Macet

“Selain itu, penyediaan fasilitas pejalan kaki yang awalnya tidak ada marka chevron diubah menjadi terdapat marka chevron,” terangnya.

Selain itu, untuk Jalan Taman Cibeunying Selatan yang awalnya dua arah diubah menjadi satu arah dari arah Selatan ke arah Utara menuju jalan Cilaki.

Untuk Jalan Taman Cibeunying Utara yang awalnya dua arah, diubah menjadi satu arah dari arah Utara ke arah Selatan menuju jalan Bengawan.

Untuk Jalan Cihapit yang awalnya dua arah, diubah menjadi satu arah dari arah Utara ke arah Selatan atau menuju Simpang Cihapit- Jalan Taman Cibeunying Selatan.

Untuk sirkulasi bundaran di depan Bank OCBC NISP Cibeunying, diubah menjadi marka jalan dan sirkulasinya diganti hanya untuk memfasilitasi belok kanan dan kiri.

Penyediaan zebra cross mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan yang menjadi tempat perbaikan audio, sehingga perlu adanya penambahan zebra cross.

Baca juga:   Uji Coba Rekayasa Jalan Sukajadi

Penyediaan yellow box, yang berfungsi sebagai marka yang memberikan prioritas bagi kendaraan yang ada didalamnya dan  berguna untuk mengurangi hambatan, tundaan dan angka kecelakaan yang sering terjadi.

Penyediaan fasilitas pejalan kaki, di mana awalnya tidak ada marka chevron menjadi terdapat marka chevron.

Selanjutnya untuk Simpang Siliwangi Golf Driving Range, untuk Jalan Lombok Selatan yang awalnya dua arah diubah menjadi satu arah dari arah Selatan ke arah Utara menuju Simpang Belitung-Lombok.

Penyediaan yellow box

“Fungsi yellow box sendiri sebagai marka yang memberikan prioritas bagi kendaraan yang ada di dalamnya dan berguna untuk mengurangi hambatan, tundaan dan angka kecelakaan yang terjadi.

Penyediaan fasilitas pejalan kaki berupa marka chevron di mana awalnya tidak ada menjadi terdapat marka chevron,” paparnya.

Baca juga:   Abdul Aziz Siap Hadang Hariono

Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, banyak persimpangan di Kota Bandung yang memiliki enam kaki atau simpang tidak beraturan.

“Di sini tidak ada traffic light dikarenakan di sini sering terjadi laka lantas dan kesemrawutan jalur,” katanya.

Karena, lanjut Asep, ada beberapa ruas jalan yang dua arah yang seharusnya satu arah.

“Oleh karena itu kami bersama Dinas Perhubungan berikut membuat rekayasa menejemen rekayasa lalu lintas dengan mengatur arus lalu lintas.  Sehingga, tadinya dua arah menjadi satu arah,” paparnya.

Kedepan, sambungnya, karena ini uji coba, nantinya traffic cone dipasang saat dilepas, diharapkan warga tidak menginjak chevron. Jika ada yang melintasi chavron akan ada penindakan, karena ini dianggap melanggar aturan.

“Kita mengharapkan itu (masyarakat tertib lalulintas dan tidak menginjak chevron,red) , supaya tertib,” tuturnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jalan bandungrekayasa jalan


Related Posts

Dishub dan Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Jalan Citarum – Ciliwung
HEADLINE

Dishub dan Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Jalan Citarum – Ciliwung

2 Februari 2022
FOTO : Penutupan Jalan di Bandung
PASBANDUNG

Oded Yakin Penutupan Jalan di Bandung Tak Pengaruhi Ekonomi

19 September 2020
HEADLINE

Pemkot Bandung Mulai Berlakukan Rekayasa Jalan Jakarta

9 September 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait sorotan publik atas biaya pemeliharaan Masjid...

harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026
peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Highlights

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.