CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Hanna Hanifah
21 April 2026
unpas

Unpas melalui LSP menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026 tentang kewajiban kompetensi bagi seluruh mahasiswa. (foto: unpas.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026 tentang kewajiban kompetensi bagi seluruh mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Senin (20/4/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri Direktur LSP-P1 Unpas Erwin Maulana, Wakil Ketua Komite Skema Sertifikasi Imas Sumiati, serta para dekan, ketua, dan sekretaris program studi. Kegiatan juga menghadirkan pemateri Cartono yang menjabat sebagai Ketua Komite Skema Sertifikasi LSP-P1 Unpas.

Baca juga:   Rektor Unisba : Kalau Mau Fair PTN dan PTS Harus Mulai Dari Nol

Direktur LSP-P1 Unpas, Erwin Maulana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Ia menegaskan, lulusan Unpas tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki kompetensi terstandar yang diakui dunia industri.

“Persaingan dunia kerja semakin kompleks. Dunia industri tidak lagi hanya melihat ijazah, tetapi juga menuntut bukti kompetensi melalui sertifikasi profesi,” ujarnya.

Sertifikasi Jadi Syarat Lulusan

Melalui kebijakan tersebut, seluruh mahasiswa diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sebelum menyelesaikan studi. Sertifikat ini nantinya menjadi lampiran dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Baca juga:   Rektor UIN Ucapkan Selamat Kepada Mahasiswa Baru Pascasarjana

Menurut Erwin, kebijakan ini bertujuan mencetak lulusan yang tidak hanya bergelar sarjana, tetapi juga memiliki kemampuan yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri. Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini membutuhkan kolaborasi seluruh elemen kampus.

Sementara itu, Cartono menjelaskan bahwa sertifikasi profesi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing lulusan. Skema kompetensi yang digunakan telah disusun sesuai kebutuhan industri dan menjadi acuan dalam proses asesmen.

Baca juga:   Cegah Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat tak Liburan ke Luar Negeri

Pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan oleh LSP-P1 Unpas dengan mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga memiliki pengakuan nasional.

“Kebijakan ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan menuju standar universitas kelas dunia,” kata Cartono.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri, meningkatkan daya serap lulusan, serta membuka peluang kerja lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Lembaga Sertifikasi Profesiuniversitas pasundanunpas


Related Posts

peradilan militer
HEADLINE

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026
pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Super League
HEADLINE

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Pekan ke-29 Super League Indonesia akan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir pekan ini, menghadirkan sejumlah...

hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026

Highlights

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.