JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah untuk segera merevisi proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Mulai dari hulu sampai hilir dengan tidak lupa memasukkan kajian dan rencana mitigasi risiko, dalam perekrutan PPPK guru.
Alasannya, Ledia menilai, persoalan guru honorer nampaknya masih tak kunjung usai. Usai penyelenggaraan seleksi PPPK pada 2001 ternyata bermunculan pula masalah-masalah baru.
“Misalnya saja sekolah-sekolah swasta kini terancam kehilangan sangat banyak guru, karena para guru honorer yang lolos seleksi ini ditarik di sekolah-sekolah negeri. Menjadi tidak adil bagi sekolah swasta yang sudah mengentaskan guru-guru berkualitas ini, karena mereka harus mencari guru pengganti dan itu tidak mudah,” tegasnya seperti dikutip PASJABAR dari laman dpr, Rabu (19/1/2022).
Selain itu, bagi para guru honorer di sekolah negeri yang tidak lolos seleksi PPPK, mereka terancam pula kehilangan pekerjaan. Saat posisinya digantikan guru PPPK cabutan dari sekolah swasta.
“Segala kemungkinan harus dipertimbangkan dan ditelisik risikonya, bukan hanya dari sudut pandang pemerintah namun juga pihak pemda dan lembaga pendidikan swasta. Karena persoalan pemenuhan kebutuhan guru, peningkatan kualitas kesejahteraan guru dan kejelasan status ketenagakerjaan guru menjadi tanggung jawab bersama dan tidak boleh saling meninggalkan satu sama lain,” tandas politisi PKS ini. (ytn)