CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 23 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Unisba Bakal Gelar PTMT Mulai 31 Januari, Ini Ketentuannya

Yatni Setianingsih
22 Januari 2022
Unisba Bakal Gelar PTMT Mulai 31 Januari, Ini Ketentuannya

Simulasi PTMT di Unisba (foto : Humas Unisba)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Islam Bandung (Unisba) akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Hal ini tertuang dalam, Surat Edaran Nomor :008/A.18/Rek/I/2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dalam Masa Pandemi COVID-19 Di Lingkungan Universitas Islam Bandung.

Pembelajaran semester genap, akan dimulai 31 Januari 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai komitmen Unisba untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas di masa pandemi COVID-19.

Rektor Unisba, Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 05/KB/2021,  Nomor    1347 Tahun 2021,  Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021,  Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019(Covid-19), panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun Ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca juga:   Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

Hasil rapat pimpinan universitas yang diadakan pada tanggal 26 November 2021 dan hasil rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal  16-18 Desember 2021.

Proses PTMT di Unisba

Proses PTMT akan dilakukan secara hybrid, online dan offline. Hybrid yang mengkombinasikan pembelajaran online/daring dan pembelajaran tatap muka dengan jumlah mahasiswa terbatas, online dengan menggunakan media elektronik dan internet, serta offline yang pembelajarannya dilaksanakan dengan proses tatap muka dan jumlah mahasiswa yang terbatas di dalam ruang kelas.

Edi menjelaskan, PTMT dapat diikuti mahasiswa semester II dan IV, sedangkan  mahasiswa  semester VI  dan  VIII,  seluruhnya dilaksanakan  secara online/daring.

Disamping itu lanjutnya, pembelajaran tatap muka hybrid dan offline dibatasi hanya 50% dari kapasitas ruangan kelas sebanyak 20 orang dengan pembatasan waktu maksimal pembelajaran selama 100 menit.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas model hybrid katanya, diperuntukan untuk mata kuliah Pendidikan Agama Islam (semester IV), mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK), dan mata kuliah inti program studi dengan prioritas yang memiliki capaian pembelajaran lulusan psikomotorik/skill.

Mahasiswa yang akan mengikuti kelas hybrid dan offline, diwajibkan melakukan registrasi di laman sisfo.unisba.ac.id melalui menu PTMT sebelum perwalian dilakukan. Sementara, untuk kegiatan penyelesaian studi  atau tugas akhir  yang memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, atau kegiatan praktikum mata kuliah tertentu dalam memenuhi capaian pembelajaran pada  ranah  psikomotorik/skill,   diperkenankan  hadir  di  kampus.

Baca juga:   Menangkal Era Keterbukaan Informasi dengan Litrasi Media

Ketentuan  rekomendasi Dekan Fakultas, izin rekomendasi orangtua, memperoleh persetujuan dari Ketua Tim Satgas Covid-19 Unisba, dan wajib mamatuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Covid-19 Unisba.

SOP PTMT

Ia mengatakan, penyelenggaraan PTMT ini menetapkan standard operating procedure (SOP) yang disusun tim Satgas Covid-19 Unisba dengan tujuan sebagai panduan bagi civitas akademika Unisba, untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan sebagai panduan selama pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan.

SOP ini terdiri dari SOP Kegiatan PTMT Unisba, SOP pemeriksaan akun peduli lindungi, SOP sarana prasarana untuk kegiatan PTM, SOP evakuasi didalam kampus, SOP pengawasan protokol kesehatan, SOP surveillance absentiisme.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM., mengatakan,  PTMT ini memberikan manfaat bagi mahasiswa seperti dapat menentukan akan mengikuti kelas secara tatap muka atau dengan model asinkronus (online).

Baca juga:   Pemerintah Perlu Memberikan Regulasi yang Tepat Untuk Guru Honorer

“Contoh seperti mahasiswa dapat mengatur antara jadwal belajar dengan jadwal kerja. Hal ini mendukung konsep mahasiswa menjadi seorang lifelong learning dan program merdeka belajar kampus merdeka,” ungkap Harits dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Sedangkan dari sudut pandang universitas katanya, fakta untuk dapat menarik mahasiswa yang mengikuti sebuah kelas di kampus bisa dari mana saja dapat menjadi revolusi nyata.

“Kelas dapat dihadiri oleh mahasiswa langsung dikelas dengan memenuhi standard prosedur kesehatan, dan sebagian mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan pada waktu yang sama secara live di tempatnya masing-masing. Kelas multimedia  memiliki fasilitas lengkap dan memanfaatkan teknologi masa kini,” katanya.  (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PTMT Unisbaunisba


Related Posts

FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025
Menteri HAM Natalius Pigai kunjungi Unisba usai insiden gas air mata. Ia jamin kebebasan akademik dan minta aparat kedepankan dialog. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Menteri HAM Natalius Pigai Tinjau Unisba Usai Penembakan Gas Air Mata

4 September 2025
Unisba
HEADLINE

Pasca Insiden Tamansari, Dedi Mulyadi Sambangi Kampus Unisba Bandung

2 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Rasmus Hojlund merayakan gelar juara Supercoppa Italiana bersama Napoli. (NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
HEADLINE

Siklus Juara Eks MU: Fenomena Angkat Trofi Instan Setelah Keluar dari Old Trafford

23 Desember 2025

WWW.PASJABAR.COM -- Fenomena unik kembali menghiasi jagat sepak bola Eropa. Old Trafford, yang dulunya adalah "pabrik juara"...

Sensus Ekonomi 2026

Pemkot Bandung Dorong Pembangunan Presisi Lewat Sensus Ekonomi 2026

23 Desember 2025
Napoli Juara Supercoppa 2025 usai tekuk Bologna 2-0. David Neres cetak brace, Antonio Conte raih gelar ganda bersejarah perdana sejak era 1990. (Getty Images Sport)

Napoli Juara Supercoppa 2025 Akibat Sihir David Neres dan Tangan Dingin Antonio Conte

23 Desember 2025
Eliano Reijnders. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Ungkap Posisi yang Tak Bisa Dimainkan Eliano Reijnders

23 Desember 2025
Buruh Demo

Ribuan Buruh Jabar Demo di Gedung Sate Tuntut Upah Naik

23 Desember 2025

Highlights

Bojan Hodak Ungkap Posisi yang Tak Bisa Dimainkan Eliano Reijnders

Ribuan Buruh Jabar Demo di Gedung Sate Tuntut Upah Naik

Volume Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur Naik Jelang Nataru

Bikin Bangga! STKIP Pasundan Bawa 79 Medali di SEA Games Thailand 2025

Film “Avatar: Fire and Ash” Catat Debut Global Terbesar Kedua 2025

OpenAI Hadirkan Kilas Balik Tahunan “Your Year with ChatGPT”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.