BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menilai Kota Bandung membutuhkan posisi wakil wali kota, untuk mendampingi Yana Mulyana yang mengantikan posisi Wali Kota Bandung sebelumnya, Oded M Danial.
“Kalau kita melihat, Kota Bandung membutuhkan wakil wali kota. Karena, Kota Bandung kan bukan punya hajat yang cukup besar ke depanya, salah satunya adalah pembahasan APBD,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Imam Lestariyono, kepada wartawan Senin (24/1/2022).
Karenanya, Imam menyesalkan lambatnya proses pemberhentian Oded yang sudah memakan waktu satu bulan lebih.
“Proses inikan masih panjang, ini baru pemberhentian wali kota sebelumnya, juga masih belum selesai. Setelah itu, masih harus pengangkatan wali kota devinitif, lalu pengangkatan wakil wali kota,” terangnya.
Menurut Imam, sebenarnya sudaha ada komunikasi informal, di setiap tingkatan pemerintahan. Baik itu di pusat maupun di daerah. Namun, untuk progresnya tetap membutuhkan waktu yangn lama.
“Dari informasi yang kami dapatkan, surat dari gubernur memang sudah di mendagri. Namun dari mendagri belum ada disposisi. Bahkan, kemungkinan sekarang masih ada di meja TU,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Imam PKS juga sudah berkomuniakasi dengan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, namun hingga sekarang belum ada follow up-nya. Komunikasi juga sudah terjalin antara PKS dan Gerindra di lingkungan DPRD Kota Bandung.
“Semua komunikasi yang kami lakukan memang baru digelar secara informal. Nah sekarang kami sedang menunggu pembicaraan secara formal,” tambahnya.
Nama calon
Disinggung mengenai nama calon Wakil Wali Kota Bandung yang nantinya akan mendampingi Yana Mulyana, Imam mengatakan sebelumnya PKS sudah mempunya beberapa nama. Namun, untuk pengerucutan nama, atau mungkin penambahan nama, akan dibicarakan dengan partai koalisi.
“Kalau untuk nama yang akan mengerucut nanti, bergantung kesepakatan partai koalisi. Karena tidak mungkin kita memaksakan satu nama,” tuturnya.
Di sisi lain, Imam mengatakan dari DPP PKS memungkinkan ada nama baru yang muncul sebagai pilihan pengisi posisi Wakil Wali Kota Bandung nantinya.
“Dari DPP memungkinkan ada penambahan nama nantinya,” tuturnya.
Imam menilai, jika pelantikan wali kota devintif dilakukan sebelum 23 Maret 2022, masih memungkinkan Kota Bandung memiliki wakil. Namun jika pada tanggal 23 Maret 2022 posisiya masih Plt, maka posisi wakil wali kota tidak memungkinkan.
Karenanya, Imam berharap agar proses ke depanya tidak terlalu lama, sehingga posisi Wakil Wali Kota Bandung bisa terisi.
“Kita ingin all out dalam mendampingi wali kota Ketika menjalakan tugasnya.Mengingat semangat yang diwariskan Mang Oded adalah semangat kolaborasi. Di mana setiap posisi memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Bandung, bukan hanya wali kota, namun Sekda dan wakil juga memiliki peran masing-masing dalam pembangunan,” pungkasnya. (put)