CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Fraksi PKS DPRD Bandung : Kota Bandung Butuh Wakil Wali Kota

Yatni Setianingsih
24 Januari 2022
Fraksi PKS DPRD Bandung : Kota Bandung Butuh Wakil Wali Kota

Gedung DPRD Kota Bandung (foto : dprd.bandung.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menilai Kota Bandung membutuhkan posisi wakil wali kota, untuk mendampingi Yana Mulyana yang mengantikan posisi Wali Kota Bandung sebelumnya, Oded M Danial.

“Kalau kita melihat, Kota Bandung membutuhkan wakil wali kota. Karena, Kota Bandung kan bukan punya hajat yang cukup besar ke depanya, salah satunya adalah pembahasan APBD,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Imam Lestariyono, kepada wartawan Senin (24/1/2022).

Karenanya, Imam menyesalkan lambatnya proses pemberhentian Oded yang sudah memakan waktu satu bulan lebih.

“Proses inikan masih panjang, ini baru pemberhentian wali kota sebelumnya, juga masih belum selesai. Setelah itu, masih harus pengangkatan wali kota devinitif, lalu pengangkatan wakil wali kota,” terangnya.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Batalkan Pengadaan 47 Unit HP Rp1 Miliar

Menurut Imam, sebenarnya sudaha ada komunikasi informal, di setiap tingkatan pemerintahan. Baik itu di pusat maupun di daerah. Namun, untuk progresnya tetap membutuhkan waktu yangn lama.

“Dari informasi yang kami dapatkan, surat dari gubernur memang sudah di mendagri. Namun dari mendagri belum ada disposisi. Bahkan, kemungkinan sekarang masih ada di meja TU,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Imam PKS juga sudah berkomuniakasi dengan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, namun hingga sekarang belum ada follow up-nya. Komunikasi juga sudah terjalin antara PKS dan Gerindra di lingkungan DPRD Kota Bandung.

“Semua komunikasi yang kami lakukan memang baru digelar secara informal. Nah sekarang kami sedang menunggu pembicaraan secara formal,” tambahnya.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Atur Ritme Kebijakan Saat Pandemi

Nama calon

Disinggung mengenai nama calon Wakil Wali Kota Bandung yang nantinya akan mendampingi Yana Mulyana, Imam mengatakan sebelumnya PKS sudah mempunya beberapa nama. Namun, untuk pengerucutan nama, atau mungkin penambahan nama, akan dibicarakan dengan partai koalisi.

“Kalau untuk nama yang akan mengerucut nanti, bergantung kesepakatan partai koalisi. Karena tidak mungkin kita memaksakan satu nama,” tuturnya.

Di sisi lain, Imam mengatakan dari DPP PKS memungkinkan ada nama baru yang muncul sebagai pilihan pengisi posisi Wakil Wali Kota Bandung nantinya.

“Dari DPP memungkinkan ada penambahan nama nantinya,” tuturnya.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Imam menilai, jika pelantikan wali kota devintif dilakukan sebelum 23 Maret 2022, masih memungkinkan Kota Bandung memiliki wakil. Namun jika pada tanggal 23 Maret 2022 posisiya masih Plt, maka posisi wakil wali kota tidak memungkinkan.

Karenanya, Imam berharap agar proses ke depanya tidak terlalu lama, sehingga posisi Wakil Wali Kota Bandung bisa terisi.

“Kita ingin all out dalam mendampingi wali kota Ketika menjalakan tugasnya.Mengingat semangat yang diwariskan Mang Oded adalah semangat kolaborasi. Di mana setiap posisi memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Bandung, bukan hanya wali kota, namun Sekda dan wakil juga memiliki peran masing-masing dalam pembangunan,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Kota BandungFraksi PKSwakil wali kota bandung


Related Posts

Wakil Wali Kota Bandung ditahan
PASBANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan? Jaksa Tunggu Restu Mendagri

25 Januari 2026
Wakil Wali Kota Bandung
HEADLINE

Kuasa Hukum Beberkan Tujuh Poin Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung

7 Januari 2026
Wali Kota Bandung Farhan
HEADLINE

Wali Kota Bandung Farhan Fokus Jaga Stabilitas Layanan Publik

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.