CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tahun 2023 Guru Honorer Bakal Dihapus? Begini Tanggapan Ketua FGHBSN

Tiwi Kasavela
4 Februari 2022
Tahun 2023 Guru Honorer Bakal Dihapus? Begini Tanggapan Ketua FGHBSN

Tahun 2023 Guru Honorer Bakal Dihapus? Begini Tanggapan Ketua FGHBSN (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat menanggapi terkait penghapusan guru honorer tahun 2023.

Rizki mengatakan bahwa harus ada solusi khususnya di bidang GTK dalam menyelesaikan permasalahan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan mengangkat status kepegawaiannya menjadi ASN agar meningkatkan kesejahteraannya dan pengembangan kompetensinya.

“Jangan sampai tersisa honorer yang diberhentikan tugasnya karena penghapusan honorer, ini berdampak kepada mata pencaharian selama mengabdikan dirinya menjadi honorer di instansi pemerintah,” terangnya kepada PASJABAR, Jum’at (4/2/2022).

Baca juga:   Polri Berlakukan Sistem One Way Mulai Jam 2 Siang di Sejumlah Ruas Tol Hari Ini

Ia melanjutkan bahwa pengangkatan menjadi PPPK melalui seleksi PPPK Guru harus dievaluasi total, karena selama ini perjalanannya menimbulkan beberapa permasalahan.

“Pertama, jumlah guru honorer di sekolah negeri yang lulus tahap 1 dan 2 baru mencapai 290 ribu sekitar 30 persen dari total kebutuhan 1 Juta kuota PPPK Guru,” ujarnya.

Ke dua, sambung dia, terjadinya migrasi guru dari guru swasta menjadi PPPK di sekolah negeri yang mengakibatkan sekolah swasta kekosongan guru serta guru honorer di sekolah negeri yang belum lulus seleksi terancam tergantikan posisinya oleh guru swasta yang menjadi PPPK.

Baca juga:   Gus Ahad : Guru Honorer Termarginalkan

“Ke tiga, masalah kebutuhan kuota PPPK secara nasional dengan pengusulan formasi dari setiap pemda belum sesuai secara kuantitatif dan belum representatif sebaran tiap mata pelajaran atau bidangnya seperti guru bahasa asing, guru agama, dan bahasa daerah,” tuturnya.

Terakhir, ucap Rizki adalah masalah gaji dan tunjangan PPPK, harus ada ketegasan kebijakan anggaran dalam hal ini siapa yang bertanggungjawab sepenuhnya. Oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan atau keduanya.

Baca juga:   Marisa Aliyyu Menjalani Hidup dengan Semangat Berkarya

“Pada tahun 2022 ini, harus segera dilakukan pengangkatan honorer menjadi ASN. Jika terjadi tarik ulur dalam pelaksanaannya, kami khawatir pada tahun 2023 pemerintah masih belum bisa menyelesaikan honorer yang akan berdampak pada tersisanya honorer yang belum menjadi ASN dan terancam PHK,” ucapnya.

“Selain itu, pemerintah pusat dan daerah pun belum mampu menjamin pemerataan kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan ASN secara merata,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: guru honorer


Related Posts

hoor guru
HEADLINE

Walkot Bandung Pastikan Honor Guru Dibayar, Cari Solusi Status Honorer

17 Maret 2025
seleksi guru PPG
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025
guru sekolah
HEADLINE

Pemkab Purwakarta akan Angkat 400 Honorer Guru Agama

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026
Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026

Highlights

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.