BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tingginya minat calon mahasiswa dari berbagai daerah mendorong Institut Teknologi Bandung (ITB) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Siswa Unggul (SSU) Tahun Akademik 2026/2027.
Kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas kepada siswa berpotensi. Agar dapat melengkapi berkas administrasi sekaligus mempersiapkan diri secara optimal.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Irwan Meilano, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran diharapkan mampu menjaring lebih banyak talenta terbaik dari seluruh Indonesia. Menurutnya, SSU merupakan salah satu jalur strategis dalam membuka akses pendidikan tinggi unggul bagi siswa berprestasi.
“Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, ITB berharap semakin banyak siswa terbaik Indonesia memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi unggul dan berkontribusi bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran SSU ITB jalur nontes untuk kategori nilai rapor dan talenta prestasi OSN berlangsung hingga 3 Mei 2026. Sementara itu, jalur nontes berbasis nilai UTBK serta talenta seni, olahraga, dan keagamaan dibuka mulai 4 Mei hingga 5 Juni 2026.
Adapun jalur tes dibuka pada 4 Mei hingga 15 Juni 2026, yang dilanjutkan dengan ujian gambar pada 18 Juni dan ITB AQ Test pada 19 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara bertahap, yakni mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2026, tergantung jalur yang dipilih.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal masing-masing jalur, yang berlangsung antara akhir Mei hingga awal Juli 2026.
ITB mengimbau seluruh calon peserta untuk memahami secara cermat setiap ketentuan pada masing-masing jalur seleksi sebelum melakukan pendaftaran. Informasi lengkap mengenai SSU ITB dapat diakses melalui laman resmi admisi ITB.
Melalui program ini, ITB menegaskan komitmennya dalam menjaring generasi unggul yang tidak hanya berprestasi secara akademik. Tetapi juga memiliki potensi kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa di masa depan. (*)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026...
© 2018 www.pasjabar.com
© 2018 www.pasjabar.com
