BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus aktif harian COVID-19 varian Omicron menunjukan kenaikan yang signifikan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada seluruh daerah untuk tetap waspada namun tidak panik menghadapinya.
Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, Ridwan Kamil meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tetap disiplin dalam protokol kesehatan, khususnya kepatuhan dalam penggunaan masker.
“Arahan Kapolda Jabar juga sangat baik, mulai lagi dilaksanakan razia dan penindakan, sambil membawa masker untuk mengingatkan bahwa pandemi belum usai,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2/2022).
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mendorong kembali penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan dirinya meminta kepada bupati/ wali kota untuk turun langsung ke lapangan, guna memastikan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di pusat keramaian.
“Untuk PeduliLindungi sudah saya perintahkan pada bupati/ wali kota jangan abai melakukan pengecekan, apakah aplikasi itu dipergunakan atau tidak sebagaimana semestinya,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Kang Emil juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi kembali dipercepat. Secara khusus adalah pelaksanaan vaksinasi dosis dua, juga untuk lansia sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Dalam rapat bapak presiden memberikan arahan agar dilakukan peningkatan vaksinasi, khususnya untuk lansia dan dosis kedua. Karena omicron ini penyebarannya sangat cepat,” ujar Kang Emil.
Bagi masyarakat yang positif COVID-19 dan tidak memiliki gejala atau gejala ringan, Kang Emil mengimbau supaya melakukan isolasi mandiri (isoman). Pemerintah akan tetap melayani masyarakat yang isoman dengan memberikan bantuan tanya jawab (telemedicine) dan obat gratis.
“Kepada masyarakat di Jabar kalau tak ada gejala atau gejala ringan, sebaiknya isoman dulu, jangan ke rumah sakit. Dalam tiga sampai empat hari yang tidak bergejala atau gejala ringan relatif bisa sembuh dengan obat-obatan gratis dari negara, yang bisa dibantu melalu telemedicine kesehatan,” pintanya. (*/ytn)