CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Siapkan Nakes

Yatni Setianingsih
14 Februari 2022
Pemerintah Tetapkan 7 Sampai 10 Hari Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Wisma atlet menjadi salah satu tempat karantina COVID-19 (foto : kemenkopmk.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dinas kesehatan (dinkes) provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit, untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan (Nakes) di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.

Hal ini dengan meningkatnya kasus COVID-19, khususnya varian omicron dengan tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya. Berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan. Banyaknya tenaga kesehatan yang tertular, dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan nakes yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan, melalui pengaturan SDM. Sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

”Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Senin (14/2/2022).

Baca juga:   117 Pegawai Pemkot Bandung yang Terpapar Mulai di Lacak Keluarganya

Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan, dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.

Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19. Juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.

Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien). Penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen, untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan).

Mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) COVID-19, untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP. Serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Sejak Awal TNI Komitmen Menjaga Toleransi Umat Beragama

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi. Memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan, terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien COVID-19.

Nakes terpapar COVID-19

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul (Hari ke-0) ditambah 2x pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam. Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.

Baca juga:   Kapan di Indonesia Buka Masker? Ini Kata Jokowi

”Tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin dosis ke 2 atau belum di vaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari ke 1-2 setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7 dan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 baik asimptomatik atau gejala ringan tidak ada pembatasan ketentuan, namun memprioritaskan tenaga kesehatan dengan kondisi tanpa gejala untuk kembali bekerja lebih awal agar dapat melakukan monitoring pasien di ruang isolasi. Hal tersebut harus berdasarkan persetujuan dari yang bersangkutan.

Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19, yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19dinkeskemenkesnakes


Related Posts

peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
manfaat puasa
HEADLINE

Kemenkes: Puasa Memiliki Manfaat bagi Kesehatan Mental

21 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Bandung Antre Panjang Berburu 10 Kg Beras Gratis

Warga Bandung Antre Panjang Berburu 10 Kg Beras Gratis

1 tahun yang lalu
program ngulik

Diskominfo Bandung Luncurkan Program Ngulik Untuk Tingkatkan Literasi Teknologi

11 bulan yang lalu
Gol Egy Maulana Vikri Kandaskan Kemenangan Persib

Gol Egy Maulana Vikri Kandaskan Kemenangan Persib

9 bulan yang lalu
650 Guru di Lingkungan Paguyuban Pasundan Divaksin COVID 19

650 Guru di Lingkungan Paguyuban Pasundan Divaksin COVID 19

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six
HEADLINE

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Brighton & Hove Albion menutup laga kandang terakhir mereka musim 2024/25 dengan cara yang sangat...

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025
Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025
PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025

Highlights

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.