CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 10 Oktober 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenkes Minta Dinkes dan Rumah Sakit Siapkan Nakes

Yatni Setianingsih
14 Februari 2022
Pemerintah Tetapkan 7 Sampai 10 Hari Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Wisma atlet menjadi salah satu tempat karantina COVID-19 (foto : kemenkopmk.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dinas kesehatan (dinkes) provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit, untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan (Nakes) di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.

Hal ini dengan meningkatnya kasus COVID-19, khususnya varian omicron dengan tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya. Berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan. Banyaknya tenaga kesehatan yang tertular, dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan nakes yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan, melalui pengaturan SDM. Sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

”Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Senin (14/2/2022).

Baca juga:   Tips Devita Mahasiswi STKIP Pasundan Raih Berbagai Prestasi

Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan, dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.

Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19. Juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.

Perlu juga pelibatan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien). Penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen, untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan).

Mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) COVID-19, untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP. Serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.

Baca juga:   Wawan Herdiwan : Didik Siswa Miliki Karakter Jujur,  Tekun dan Pemberani

Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi. Memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan, terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien COVID-19.

Nakes terpapar COVID-19

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 baik asimptomatik atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul (Hari ke-0) ditambah 2x pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam. Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.

Baca juga:   Robert Alberts Ingatkan Hadapi Pandemi Corona dengan Cara Ini

”Tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin dosis ke 2 atau belum di vaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari ke 1-2 setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7 dan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19 baik asimptomatik atau gejala ringan tidak ada pembatasan ketentuan, namun memprioritaskan tenaga kesehatan dengan kondisi tanpa gejala untuk kembali bekerja lebih awal agar dapat melakukan monitoring pasien di ruang isolasi. Hal tersebut harus berdasarkan persetujuan dari yang bersangkutan.

Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19, yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19dinkeskemenkesnakes


Related Posts

Lebih dari 55 juta anak Indonesia mengalami gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi. Kemenkes luncurkan Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025–2030 untuk cegah kebutaan dan perluas layanan Vision Center di seluruh Indonesia. (Uby)
HEADLINE

55 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Penglihatan, Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kebutaan Sejak Dini

9 Oktober 2025
Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025
COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Moto G06 Power
HEADLINE

Motorola Luncurkan Moto G06 Power dengan Baterai 7.000 mAh

10 Oktober 2025

WWW.PASJABAR.COM - Motorola resmi meluncurkan ponsel pintar terbaru Moto G06 Power di Indonesia. Perangkat ini hadir dengan...

Minecraft

Warner Bros. Siapkan Sekuel “Minecraft 2”, Tayang Juli 2027

10 Oktober 2025
Sidang doktor luluh abdilah unpas

Sidang Doktor Manajemen Luluh Abdilah Kurniawan : Dukungan Organisasi Dosen dan Kecerdasan Emosional Terhadap Kemampuan Inovasi dan Implikasinya pada Kinerja

10 Oktober 2025
hari kesehatan mental sedunia

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Tema Darurat Kemanusiaan Global

10 Oktober 2025
Korps Infanteri

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

10 Oktober 2025

Highlights

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Tema Darurat Kemanusiaan Global

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

BPKH Beri Bantuan Mobil Layanan Umat untuk Yayasan Ahmad Hidir Arifin

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper Dua Kereta di Gadobangkong

bank bjb dan PT Pos Indonesia Jalin Sinergi Strategis Perkuat Layanan Keuangan dan Logistik

55 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Penglihatan, Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kebutaan Sejak Dini

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.