BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengurus Besar Paguyuban Pasundan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung menggelar vaksinasi booster di Gedung PB Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No 41 Kota Bandung pada 19-20 Februari 2022.
Ketua Harian Satgas Covid 19 Paguyuban Pasundan dan Pengelola FK Unpas, Trias Nugrahadi, dr.,SpKN(K) mengungkapkan bahwa Fakultas Kedokteran Unpas dalam kegiatan ini hadir sebagai fasilitator, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Di samping itu, vaksinasi booster ini dilakukan sebagai upaya pertahanan diri dari gelombang covid 19 varian omicron yang kasusnya tengah meningkat.
Trias juga menyampaikan bahwa vaksinasi Covid 19 ini diberikan 500 dosis perharinya yang akan dibagi ke dalam 4 hari.
“Untuk perharinya kami beri kapasitas 500 dosis perhari, di hari ini dan besok minggu, pada tanggal 26-27 Februari 2022 kami juga akan melaksanakan vaksinasi booster sehingga total 2000 dosis yang akan diberikan,” tuturnya kepada PASJABAR, sabtu (19/2/2022).
Trias mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu dan minggu untuk menyesuaikan dengan aktifitas penyelenggara maupun peserta.
“Kita lakukan pada hari sabtu dan minggu, karena yang melaksanakan kegiatan ini adalah mahasiswa dan dosen Fakultas Kedokteran sehingga tidak akan menganggu aktifitas mereka,” ucapnya.
“Di samping itu, pesertanya juga diberikan kesempatan untuk istirahat, karena dikhawatirkan ada KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, takutnya ada panas dingin atau demam, jika vaksinasinya Sabtu Minggu maka yang sudah divaksin bisa beristirahat dulu, agar pada hari senin tidak akan berkepanjangan,” imbuhnya.
Trias juga menyampaikan bahwa tujuan adanya vaksin booster ini adalah untuk meningkatkan sistem imun.
“Vaksin booster ini untuk meningkatkan sistem imun, kami pilih vaksin Astrazeneca, di mana sebelumnya vaksinasi pertama dan ke dua di Paguyuban Pasundan mengunakan vaksin Sinovac, hal ini karena berdasarkan penelitian vaksinasi booster yang berbeda dengan vaksin pertama dan ke dua dapat lebih meningkatkan kekebalan tubuh,” ungkapnya.
Trias menambahkan bahwa vaksin booster diberikan minimal setelah enam bulan divaksinasi ke dua, karena setelah enam bulan imunitas akan menurun.
“Adapun peserta vaksin ini adalah keluarga Paguyuban Pasundan, hal ini menunjukan bahwa Paguyuban Pasundan peduli terhadap anggotanya dan sangat konsen dengan program pemerintah dalam vaksinasi,” tuturnya. (tiwi)