BANDUNG , WWW.PASJABAR.COM – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, melihat guru honorer khususnya Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35+ (GTKHNK) Provinsi Jawa Barat, memiliki pengabdian yang panjang.
“Solusinya cuma satu yaitu bahwa ada dukungan dari berbagai pihak agar pak presiden menerbitkan dasar hukum buat mereka. Bisa Perpres (peraturan presiden), bisa Kepres (keputusan presiden). Guru honorer layak untuk mendapatkan posisi sebagai ASN tanpa harus tes yang berbelit, karena mereka mempunyai pengabdian yang panjang sekali, rata-rata lebih lama dibanding calon PNS itu sendiri,” urai Gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya.
Untuk itu, DPRD Jabar akan terus mendukung upaya dari guru honorer termasuk GTKHNK 35+ menjadi ASN.
Ia melihat, saat ini guru honorer termarginalkan, khususnya
(GTKHNK) 35+ Provinsi Jawa Barat .
“GTKHNK 35+ merupakan komunitas
guru – guru yang paling harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, guru – guru honorer ini mereka dapat dikatakan termarginalisasi, tapi saya melihat upaya mereka untuk mendapatkan posisi yang dihormati yaitu sebagai ASN, ini sangat keras,” katanya.
Untuk itu, DPRD Jabar akan terus mendukung upaya dari guru honorer termasuk GTKHNK 35+ menjadi ASN.
“Kami ikut menyeruakan, kami ikut melakukan komunikasi-komunikasi dengan teman-teman sahabat-sahabat di pemerintah pusat, kementerian, DPR. Untuk tercapai cita-cita mulia para guru honorer khususnya untuk GTKHNK 35+,” pungkasnya. (*)