CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Kembangkan Ekonomi Syariah, Jabar Keluarkan Pergub

Yatni Setianingsih
18 Maret 2022
Isra Mi’raj, Ridwan Kamil Ajak Ulama Senantiasa Jaga Kondusivitas di Jawa Barat

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi Pergub 1/2022 di Kota Bandung, Kamis (17/3/2022).

“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jabar sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” ujar Setiawan.

Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.

Baca juga:   Pemprov Jabar Tetap Lakukan Pengetatan Selama Nataru

“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia,” katanya.

Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Menurut Sekda, dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia. Saat ini fokus Jabar adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Transaksi e-commerce Indonesia sangat luar biasa peningkatannya. Dari tahun 2020 – 2021 naik 50,75 persen. Indonesia juga peringkat pertama dalam 10 negara dengan persentase e-commerce dengan 88,1 persen tertinggi di dunia. Berkaitan dengan itu, Jabar tercatat sebagai pengguna internet tertinggi di Indonesia dengan jumlah 35,1 juta penduduk, disusul Jateng dan Jatim,” sebut Setiawan.

Baca juga:   BINDA Jawa Barat Percepat Taget Vaksinasi Covid-19

36 pasal

Pergub 1/2022 terdiri dari 13 bab dan 36 pasal. Beleid bertujuan mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah yang menopang ketahanan ekonomi umat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekomomi, menciptakan lapangan kerja dan daya saing.

“Pergub ini nantinya diterjemahkan ke dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor. Mencakup 10 ruang lingkup, di antaranya percepatan regulasi, perencanaan dan pendataan, pengembangan industri halal, kewirausahaan ekonomi syariah dan infrastruktur pendukung,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar Muhammad Taufik Budi Santoso.

Baca juga:   Ridwan Kamil Sebut Ketentraman Tunjang Kelancaran Pembangunan di Jawa Barat

Lebih jauh Taufik menjelaskan bahwa Pergub No 1/2022 tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut, selain disusun oleh unsur Pemerintah Provinsi Jabar dan para ahli dalam tim penyusun, juga telah dikonsultasikan dengan lembaga lain seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Anggota tim punyusun Pergub No 1/2022 Jajang W. Mahri menjelaskan, langkah awal implementasi Pergub adalah dengan membentuk sebuah lembaga khusus sebagai koordinator dari pelaksanaan Pergub.

“Lembaga itu bisa struktural atau non-struktural. Bisa di bawah Biro Perekonomian atau lembaga lain di Provinsi, yang nantinya akan mengoordinasikan seluruh aspek dengan lembaga lain dalam implementasi Pergub tersebut,” tuturnya.(*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ekonomi syariahgubernur jabar ridwan kamil


Related Posts

Prof Ade Priangani: Ekonomi Syariah Sebagai Alternatif Tata Kelola Ekonomi Politik Global
HEADLINE

Prof Ade Priangani: Ekonomi Syariah Sebagai Alternatif Tata Kelola Ekonomi Politik Global

27 April 2024
Ma’ruf Amin Berikan Empat Arahan Kepada KDEKS Jabar
HEADLINE

Ma’ruf Amin Berikan Empat Arahan Kepada KDEKS Jabar

23 April 2024
Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center
PASJABAR

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center

20 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.