CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kata BEM UI : Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng

Yatni Setianingsih
21 Maret 2022
Sempat Batal, Operasi Pasar Minyak Goreng di Subang Sediakan 1.500 Liter

Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng dalam operasi pasar di Kabupaten Subang (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo, terkait harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.

BEM UI melalui akun instagram resminya @bemui_official menuliskan kritiknya terkait kebijakan tersebut, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia untuk mendapatkan minyak goreng.

Berikut unggahan dari BEM UI seperti dikutip PASJABAR, Senin (21/3/2022)

“PAK JOKOWI, RAKYATMU TERBUNUH AKIBAT MINYAK GORENG

Baca juga:   Ruang Lingkup Dinul Islam

Halo, UI dan Indonesia!

Krisis minyak goreng yang melanda Indonesia beberapa waktu ke belakang ternyata menyisakan cerita duka yang menyayat hati. Bagaimana tidak, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam di pasar ritel hanya untuk mendapatkan minyak goreng. Namun amat disayangkan, pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan.

Baca juga:   Drama VAR di Istanbul, Liverpool Takluk 0-1 dari Galatasaray

Diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit justru membuat minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran. Kelangkaan inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah mencabut peraturan tersebut pada tanggal 16 Maret silam dan menyerahkan harga jual minyak goreng ke mekanisme pasar. Namun, perlu dipahami bahwa pencabutan peraturan ini adalah langkah menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan ini. Anomali juga ditemukan ketika stok minyak goreng membanjiri pasar ritel tidak sampai 24 jam setelah pencabutan HET. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melakukan pengawasan terhadap penimbunan minyak goreng yang selama ini terjadi selama kelangkaan minyak goreng di pasaran,” tulis BEM UI. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BEM UIHarga minyak gorengjokowiminyak gorengminyak goreng mahalUI


Related Posts

Bedah buku kontroversial di Bandung mengungkap klaim ijazah palsu Jokowi dan Gibran tak lulus SMA. Tokoh nasional dan jenderal TNI serukan pemakzulan 2026. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Gibran End Game? Rahasia Ijazah Jokowi & Gibran Dibongkar!

16 Januari 2026
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Cabai, Bawang, Beras, dan Minyak Goreng Turun di Pasar

25 Agustus 2025
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Lebih Murah

20 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026

# UTBK SNBT 2026 JATINANGOR, WWW.PASJABAR.COM --  Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional...

roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

Highlights

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.