CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kata BEM UI : Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng

Yatni Setianingsih
21 Maret 2022
Sempat Batal, Operasi Pasar Minyak Goreng di Subang Sediakan 1.500 Liter

Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng dalam operasi pasar di Kabupaten Subang (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo, terkait harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.

BEM UI melalui akun instagram resminya @bemui_official menuliskan kritiknya terkait kebijakan tersebut, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia untuk mendapatkan minyak goreng.

Berikut unggahan dari BEM UI seperti dikutip PASJABAR, Senin (21/3/2022)

“PAK JOKOWI, RAKYATMU TERBUNUH AKIBAT MINYAK GORENG

Baca juga:   Warga Kota Bandung Sulit Dapat Minyak Goreng

Halo, UI dan Indonesia!

Krisis minyak goreng yang melanda Indonesia beberapa waktu ke belakang ternyata menyisakan cerita duka yang menyayat hati. Bagaimana tidak, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam di pasar ritel hanya untuk mendapatkan minyak goreng. Namun amat disayangkan, pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan.

Baca juga:   Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Gabung Skuad Garuda

Diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit justru membuat minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran. Kelangkaan inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah mencabut peraturan tersebut pada tanggal 16 Maret silam dan menyerahkan harga jual minyak goreng ke mekanisme pasar. Namun, perlu dipahami bahwa pencabutan peraturan ini adalah langkah menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan ini. Anomali juga ditemukan ketika stok minyak goreng membanjiri pasar ritel tidak sampai 24 jam setelah pencabutan HET. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melakukan pengawasan terhadap penimbunan minyak goreng yang selama ini terjadi selama kelangkaan minyak goreng di pasaran,” tulis BEM UI. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BEM UIHarga minyak gorengjokowiminyak gorengminyak goreng mahalUI


Related Posts

Bedah buku kontroversial di Bandung mengungkap klaim ijazah palsu Jokowi dan Gibran tak lulus SMA. Tokoh nasional dan jenderal TNI serukan pemakzulan 2026. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Gibran End Game? Rahasia Ijazah Jokowi & Gibran Dibongkar!

16 Januari 2026
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Cabai, Bawang, Beras, dan Minyak Goreng Turun di Pasar

25 Agustus 2025
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Lebih Murah

20 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.