JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan sekitar 100 ribu calon jemaah haji. Seperti diketahui pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah haji. Adapun jumlah total kuota seluruh dunia hanya satu juta calon jemaah haji.
“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Rabu (20/4/2022).
Pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji 2022 berupa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. (*/ytn)