BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —
Ketua MUI Kota Bandung Prof. Dr. KH. Miftah Faridl menerangkan setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, perlu dilakukan evaluasi.
“Sebagai muslim kita diperintahkan untuk melakukan evaluasi, introspeksi sampai seberapa jauh ibadah Ramadan yang kita lakukan itu memberikan hasil yang optimal,” kata Miftah seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Senin (9/5/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan ibadah saum yang dilakukan seseorang mungkin saja secara fikih tidak sah karena tidak sesuai dengan aturan, atau mungkin juga sah tapi tidak dapat pahala karena saumnya untuk mendapatkan pujian dari manusia, atau juga sah dan mendapat pahala tapi tidak melahirkan perubahan apa-apa.
“Yang terbaik itu adalah saum selain sah secara fikih, juga mendapatkan pahala karena ikhlas, dan juga melahirkan perubahan, yaitu bulan ini harus lebih baik daripada bulan-bulan sebelum kita melaksanakan ibadah saum,” bebernya.
Ia mengatakan, keberhasilan ibadah saum adalah takwa. Di antaranya dapat terlihat dari iman yang tidak mudah goyah, salat yang berkualitas, siap berbagi, pemaaf, menepati janji, sabar, dan malu melakukan dosa. (*/ytn)