BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Unpad menjadi salah satu perguruan tinggi, yang menerima peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) tahap II dari luar pulau Jawa. Pendaftaran program PMM tahap II berlangsung hingga 28 Mei 2022.
Mengutip laman unpad, adapun syarat calon pendaftar program Pertukaran Mahasiswa Merdeka adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa aktif di bawah Kemendikbudristek, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran;
- Belum pernah mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka;
- Tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung;
- Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non-akademik;
- Memiliki surat izin dari Perguruan Tinggi pengirim;
- Mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti program;
- Memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Mahasiswa bersangkutan;
- Diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS);
- Telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19; dan
- Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM tahap II dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM tahap II.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman http://program-pmm.id/. (*/ytn)