BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) perlu meningkatan profesionalisme, kualitas pengadaan barang dan jasa, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Hal itu berkaitan dengan reformasi birokrasi.
“Maka ada dua strategi yang dapat kita selesaikan. Yang pertama adalah strategi penguatan sistem evaluasi kita, khususnya untuk perangkat daerah termasuk perangkat daerah di kabupaten/kota. Kemudian satu lagi adalah penguatan zona intregitas,” katanya.
“Dua strategi ini yang harus kita bangun untuk kita semua,” tegas Setiawan.
Kemudian Setiawan pun menuturkan capaian nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah) Pemda Provinsi Jawa Barat tahun 2021 meningkat signifikan yaitu 85,01 dengan predikat A. Sementara SAKIP 2020 ada di angka 81,28. Namun masih juga terdapat tujuh kabupaten/kota dengan nilai di atas 70 dan 20 kabupaten/kota dengan nilai di bawah 70.
Maka dipaparkan ada tiga strategi dalam penguatan SAKIP di tahun 2022 ini. Yaitu membangun, menetapkan dan memanfaatkan logika kerangka kerja, membangun literasi dan sekaligus review arsitektur kinerja pemerintah daerah dan perangkat daerah berdasarkan PermenPAN RB No 89 Tahun 2021; serta membangun literasi terhadap metode evaluasi SAKIP yang baru berdasarkan PermenPAN RN No 88 Tahun 2021.
Reformasi Birokrasi yang sedang berjalan di Jawa Barat akan berbanding lurus dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi. Untuk fase pertama telah berhasil merampingkan sebanyak 7.334 fungsional yang terdiri dari 343 jabatan fungsional provinsi dan 6.991 jabatan fungsional di kabupaten/kota.
“Untuk fase dua sebanyak 1.360 jabatan. Jadi kalau melihat dari target, kita ini melebihi 289 persen dalam penyelenggaraan birokrasi ini,” paparnya.
Bahwa penyederhanaan birokrasi ini harus ada tindak lanjutnya. “Sebagai contoh bahwa kami mempunyai paling tidak ada empat peraturan Gubernur yang harus kita ubah,” ungkapnya.
“Pertama adalah tata hubungan kerja, kedua adalah mekanisme kerja kita, ketiga adalah penilaian kinerja kita dan keempat adalah pola karirnya,” tutur Setiawan. (*/ytn)