BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Komunitas Aleut merupakan komunitas pariwisata dan sejarah di kota Bandung yang berdiri sejak 20 Mei 2006. Tujuan didirikan Komunitas Aleut adalah melestarikan Sejarah dan meningkatkan pariwisata Bandung.
Komunitas ini hadir karena saat ini sejarah dipandang sebagai suatu hal yang membosankan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau bahkan tidak mengenal beragam peninggalan sejarah. Oleh karena itulah, Komunitas Aleut membuat kegiatan unik yang disebut dengan Ngaleut. Ngaleut ini merupakan suatu kegiatan untuk belajar sejarah dengan cara yang lebih menyenangkan yaitu dengan terjun langsung ke lapangan yang dilakukan besama-sama.
Komunitas Aleut memiliki peran yang sangat penting dengan adanya fungsi sosial. Fungsi Sosial fungsi sosial Komunitas Aleut adalah menjadikan masyarakat Kota Bandung cinta akan kotanya melalui apresiasi sejarah serta melihat fenomena-fenomena yang ada di dalam masyarakat, Hal ini menjadi menarik karena jika sebelumnya kegiatan pariwisata atau jalan – jalan yang masyarakat lakukan hanya sebatas melepas penat bersama dengan rekan kerabat dalam komunitas yang kecil tanpa tujaun terarah, kemudian dengan tergabung dalam suatu komunitas maka kegiatan pelesiran ini akan punya konstruksi maknanya tersendiri.
Seperti kita ketahui bahwa Bandung dikenal sebagai salah satu kota di Indonesia yang banyak menyimpan peninggalan sejarah, berbagai warisan peninggalan-peninggalan Belanda dapat dengan mudah kita jumpai di berbagai sudut Kota Bandung.
Sebagian besar peninggalan tersebut berwujud bangunan bergaya arsitektur zaman kolonial dan juga berbagai peninggalan sejarah lainnya. Ada beragam kegiatan yang dilakukan oleh Komunitas Aleut seperti Ngaleut, bedah buku, menonton film, berdiskusi, kelas literasi baik itu literasi media, literasi buku dan kegiatan terakhir yang saya ikuti dengan antusias : pemetaan kondisi cagar budaya di Kota Bandung.
Urgensi adanya pemetaan cagar budaya ini didasari adanya Perda No.7 Tahun 2018 menyatakan adanya 1770 cagar budaya yang tersebar di Kota Bandung.Namun, adanya pembangunan yang masif dikhawatirkan berimplikasi pada eksistensi bangunan cagar budaya, ditambah dengan cagar budaya yang secara historis dulunya ada karena faktor sejarah kolonialis yang mana artinya bangunan ini berusia tua dan ada sejak lama, maka perlu adanya observasi terkait bagaimana kondisi bangunan tersebut pada tahun ini.
“Mungkin kita tidak tau jika bangunan tetangga kita atau bahkan bangunan yang kita tinggali adalah bangunan cagar budaya, maka disinilah perlunya kita melakukan observasi”, ujar Alex yang memberikan pandangan awal melalui kelas literasi sebelum kemudian terjun langsung ke lapangan.
Adapun Taurina Putri Ayumi mengikuti ketiga tahapan kegiatan dimulai dari tahap persiapan, pra pelaksanaan hingga ketika pelaksanaan kegiatan yang terekam dalam dokumentasi di atas.
Kegiatan ini dilakukan full selama 30 hari, dimulai dari tahap persiapan berupa kelas literasi yang merupakan pengenalan kenapa perlu melakukan kegiatan dan pemaparan sekilas terkait cagar – cagar budaya yang rupanya punya beberapa cerita menarik, seperti Rumah yang ada di Jalan Kencana Nomor 3 dipergunakan sebagai tempat syuting rumah Milea pada film layar lebar Dilan 1990 dan 1991, rumah ini mendapatkan anugerah bangunan cagar budaya karena dirawat dengan baik dari masa ke masa tanpa menghilangkan bentuk aslinya.
“Pelaksanaan kegiatan survey didahului dengan simulasi dan survey awal melalui citra google earth secara time series, lalu melakukan dokumentasi dan observasi di lapangan dengan memperhatikan apakah kondisi bangunan terawat? apakah bangunan ditambahkan ornamen khusus? misalnya ada penambahan kusen pintu, perubahan warna cat ? apakah ada aktivitas tambahan pada bangunan?” Ungkapnya kepada PASJABAR, Jum’at (27/5/2022)
Misalnya, sambungnya jika dulunya hanya dipergunakan sebagai rumah tinggal kemudian ada aktivitas tambahan berupa praktik dokter gigi. Apakah bentuk bangunan masih utuh? Tidak terpotong oleh bangunan lain? Apakah bentuk bangunan masih mempertahankan bentuk aslinya ? Apakah bangunan masih berstatus sama seperti sebelumnya? Jika sebelumnya dituliskan merupakan pertokoan apakah statusnya masih tetap seperti itu?
“Pemetaan survey cagar budaya ini bekerja sama dengan Disbudpar Kota Bandung untuk menerbitkan Perda terbaru tentang bangunan cagar budaya aplikasi Si Gaya Pinter oleh Disbudpar Kota Bandung yang merupakan aplikasi pintar berisi informasi kondisi, sejarah dan lokasi cagar budaya kota,” ucapnya.
“Urgensi pemetaan cagar budaya selain diantaranya meningkatkan kontruksi makna sebuah kota juga akan meningkatkan pariwisata, yang mana artinya kegiatan ini akan berimplikasi secara sosial dalam menaikan citra dan taraf hidup masyarakat baik secara langsung maupun tidak,” imbuhnya.
Pelibatan komunitas dengan jumlah anggota yang besar dan visi yang serupa membawa Komunitas Aleut manjadi opsi yang tepat dalam menjalankan tugas tersebut.
“Sebagai komunitas yang mengikuti perkembangan sejarah kota sejak masa lampau melalui jejak sejarah di buku ataupun diskusi bersama, adanya kegiatan pemetaan cagar budaya ini memaksimalkan perolehan ilmu melalui pembelajaran langsung di lapangan, Di tambah pula euforia sebab dapat berkontribusi secara langsung dalam menjaga nilai budaya bagi saya pribadi,” ungkapnya. (tiwi)