BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan izin keluar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Jawa Barat terhitung 29 Mei hingga 4 Juni mendatang.
Untuk sementara kepemimpinan pemerintahan di Jabar dilimpahkan pada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzhanul Ulum sebagai Plh Gubernur Jabar hingga masa izin tersebut usai. Uu sudah menjadi Plh Gubernur Jabar sejak kunjungan kerja Gubernur Ridwan Kamil ke beberapa negara Eropa.
“Dalam pelaksanaan tugasnya nanti Plh Gubernur Jabar tetap melakukan koordinasi dan bertanggung jawab pada Gubernur Jabar,” ucap Setiawan pada konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Pada surat dari Mendagri, Setiawan menyebutkan, Mendagri meminta pemerintahan di Jabar harus terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama gubernur melakukan izin dari 29-4 Juni adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus selalu berkoordinasi dengan dan juga berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap berada pada gubernur.
“Jadi kalau kita melihat di sini bahwa otomatis jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu sampai 4 Juni, dipimpin sementara oleh Bapak Wakil Gubernur, tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggungjawab kepada Bapak Gubernur,” tuturnya.
Pengalihan tugas ini dilakukan terkait pencarian anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hanyut di sungai Aare di Kota Bern, Swiss sejak Kamis (26/5/2022). (*/ytn)