CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis Jelang HUT ke 21

Yatni Setianingsih
8 Juni 2022
Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis Jelang HUT ke 21

Uji emisi di Kota Cimahi (foto : fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM  — Dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut hari jadi Kota Cimahi yang ke 21, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melaksanakan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat yang melintas di Kota Cimahi selama tiga hari, mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 9 Juni 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Lilik Setyaningsih meninjau secara langsung pelaksanaan uji emisi hari pertama.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan uji emisi merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu setiap alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi baku mutu emisi.

Baca juga:   Gempa di Sukabumi Hanya Beberapa Detik Namun Cukup Kencang

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi. Hal ini juga dalam dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.

“Dengan uji emisi kita dapat mengetahui tingkat polusi di perkotaan, di Kota Cimahi, Alhamdulillah masih banyak kendaraan yang lulus uji emisi,” kata Ngatiyana usai meninjau dan memantau langsung pelaksanaan uji emisi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, Kebakaran di Pasar Caringin Hingga Penerimaan CASN Pemkot Bandung Telah Dibuka

Sangat berbahaya

Uji emisi dilakukan, untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

“Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, diantaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon. Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin,” tutur Ngatiyana.

Baca juga:   Waspada Gelombang Tinggi 11-12 Agustus di Pesisir Jawa

Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri. Ngatiyana menjelaskan, target kendaraan yang dapat akan diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.

Adapun teknis kegiatan uji emisi dibagi selama tiga hari, dengan kuota kendaraan sebanyak 200 kendaraan per hari. Hari pertama kegiatan yakni tanggal 7 Juni 2022. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kota Cimahiuji emisi


Related Posts

Budi Arie Resmikan Koperasi Merah Putih di Cimahi
HEADLINE

Budi Arie Resmikan Koperasi Merah Putih di Cimahi

15 Mei 2025
cimahi
HEADLINE

Pria Diduga Aniaya Kuda di Cimahi, Polisi Lakukan Penyelidikan

5 Mei 2025
Habib Luthfi Beri Pesan untuk Calon Pemimpin Daerah
PASJABAR

Habib Luthfi Beri Pesan untuk Calon Pemimpin Daerah

25 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Viral!!! Member Smart Wallet Tidak Bisa Tarik Dana

Viral!!! Member Smart Wallet Tidak Bisa Tarik Dana

1 tahun yang lalu
Oded : Wartawan Adalah Profesi Mulia, Emban Tugas Kenabian

Oded : Wartawan Adalah Profesi Mulia, Emban Tugas Kenabian

4 tahun yang lalu
Tips Jalani Puasa Pertama Bagi Anak

Fungsi dan Peran Akidah

2 tahun yang lalu
ITB dan UNPAD Buka Kelas Kolaborasi Multidisiplin Teknologi Kesehatan

ITB dan UNPAD Buka Kelas Kolaborasi Multidisiplin Teknologi Kesehatan

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.