CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemendikbudristek Buka Program PPG Prajabatan Tahun 2022, Ini Tujuannya

Yatni Setianingsih
19 Juni 2022
Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog

(foto : https://www.kemdikbud.go.id/main/informasi-publik/logo-kemdikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan Ditjen GTK melalui program PPG Prajabatan berupaya mencetak guru-guru profesional. Guru-guru tersebut, kata dia, dapat menjadi teladan dan pembelajar yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, yang berpusat pada peserta didik guna mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Baca juga:   Piala Eropa 2024: Sempat Tertinggal Satu Gol, Belanda Comeback dan Kalahkan Turki di Babak Perempatfinal

“Guru merupakan salah satu tonggak keberhasilan pendidikan, dan Kemendikbudristek senantiasa berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi guru-guru di Indonesia. Dan tentunya guru yang terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar, dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat,” bebernya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Minggu (19/6/2022).

Temu menjelaskan, arah kebijakan PPG Prajabatan tahun 2022 adalah untuk mewujudkan keseimbangan pemenuhan dan kebutuhan guru baik secara kuantitas dan kualitas. Terkait dengan itu, arah kebijakan ke depan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru. Ia menyebut, setiap tahun banyak guru yang pensiun tetapi pengangkatan guru-guru belum sesuai dengan persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005.

Baca juga:   Foto : Ratusan ASN Kota Bandung Ikuti Salat Istisqa

“Lulusan PPG Prajabatan nantinya akan memiliki kepastian nantinya untuk direkrut menjadi guru. PPG Prajabatan adalah guru profesional pemula, yang mana pada program ini juga dirancang dengan berbagai penyelarasan berdasarkan program transformasi pendidikan Merdeka Belajar,” terangnya.

Program ini, menurut Temu, perlu kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat, daerah, universitas, LPTK, dalam hal ini satuan pendidikan, sekolah, dan tentunya dengan semangat gotong royong yang dikedepankan. Selain itu, PPG Prajabatan harus dijamin mutunya, sehingga Kemendikbudristek juga mengembangkan program penjaminan mutu.

Baca juga:   Ini Keuntungan Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Program PPG Prajabatan dibuka melalui Direktorat PPG  bagi lulusan sarjana (S1) dan diploma (D IV), untuk mendapatkan sertifikat untuk menjadi guru yang profesional sesuai dengan persyaratan undang-undang Guru dan Dosen Tahun 2005. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbudristekPPG


Related Posts

PPG PAI 2024
PASPENDIDIKAN

13.409 Guru Ikuti PPG PAI 2024, Fokus pada Kompetensi dan Anti-Plagiarisme

13 Juli 2024
126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik
HEADLINE

126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik

26 Maret 2024
Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas
PASPENDIDIKAN

Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas

11 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Highlights

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.