BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) menggelar rapat kerja membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik mengatakan HKPD sudah bukan hal yang perlu diperdebatkan karena sudah menjadi Undang-undang.
Yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah membentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saat produk kebijakan berlanjut menjadi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), hingga Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provnisi hingga kabupaten kota. Karena berpengaruh pada mekanisme, prosedur saat dijalankan.
“Karena UU sudah lahir, tinggal peraturan pemerintahnya mungkin kaitan transfer daerah, perhitungan DAU, perimbangan dan sebagainya. Kita rumuskan disini. Jadi ini sifatnya bottom up dari pemprov atau asosiasi APPDI. Kita samakan dulu, apa saja yang bisa kita sinergikan dengan pemerintah pusat,” kata Dedi di sela Rapat Kerja di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/6).
“Dalam HKPD ini pasti ada beberapa penyesuaian, nanti akan ditajamkan dalam Peraturan Pemerintah, kita akan buat rekomendasi untuk isi dari PP ini. Nanti hasil rapat kerja ini berbuah rekomendasi untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.
Menurut dia, HKPD ini memberikan ruang kepada daerah membuat sebuah inovasi dalam melakukan pembangunan di berbagai sektor. Namun, dalam implementasinya perlu diawali dengan pendataan yang akurat.
“Kan good data good decision, bad data bad decision, no data ya no decision. Intinya begitu. Sekarang contoh, data kendaraan antara pemerintah pusat yang dikeluarkan korlantas, kemendagri atau jasa raharja ada perbedaan. Kita di daerah harus padu serasi antara tim pembina samsat pusat, provinsi hingga per kabupaten kota,” jelas dia.
“Nanti kaitan bagi hasilnya kita akan rumuskan bagaimana. Ini yang perlu dikolaborasikan. Potensi ini modal untuk pembangunan khususnya di Jabar, hampir semua pembangunan sumbernya dari PAD pajak kendaraan bermotor. Nah ini perlu menjadi perhatian karena harus dijaga tanpa menyimpang dari aturan yang ada,” ia melanjutkan.
Di tempat yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni mengatakan rapat kerja APPDI ini sangat penting. Karena semua pengurus Bapenda di wilayah Indonesia berkumpul membahas berbagai persoalan untuk membuat pendapatan daerah meningkat, termasuk merumuskan isu penting seperti HKPD.
“Ini wadah kordinasi kepala Bapenda seluruh Indoensia. Forum ini akan menghasilkan rekomendasi yang bisa menghasilkan peningkatan pendapatan, sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Di antara mereka sendiri bertukan informasi, sehingga pendapatan yang sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19 bisa meningkat lagi,” kata dia.
“Peningkatan pendapatan itu yang penting adalah PAD, ada pajak, retribusi. Ada pula primadona dari pajak kendaraan bermotor. Ada 40 persen kendaraan yang tidak membayar pajak. Kalau ini dioptimalkan maka pendapatan akan semakin baik,” pungkasnya. (UBY)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…