BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengatakan tidak boleh ada warga Kota Bandung yang tidak bersekolah. Oleh karena itu, dia mengingatkan calon siswa ada sekolah swasta yang juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
“Ada sekitar 185 sekolah baik SD atau SMP yang menerima BOS. Sehingga mereka bisa menerima siswa tidak mampu dan siswa tersebut mendapatkan BOS dari pemerintah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bandung, Tantan Surya Santana, kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Tantan memaparkan Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung memberikan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang disalurkan atau bersekolah di satuan pendidikan yang dikelola masyarakat (swasta) berupa uang. Besaran untuk jenjang SMP sebesar Rp1,2 juta per siswa per tahun, dan untuk jenjang SD sebesar Rp980 ribu per siswa pertahun.
“Besaran tersebut sama dengan besaran dana BOS Reguler yang diberikan pemerintah pusat,” kata Tantan.
Sehingga untuk siswa RMP yang sekolah di swasta untuk jenjang SMP menjadi 2xRp1.200.000 yaitu Rp2.400.000 dan untuk Jenjang SD menjadi 2xRp980.000 yaitu Rp1.960.000.
“Besaran tersebut sama dengan 2 kali besaran siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri,” jelasnya.
Menurut Tantan, selain bantuan berupa uang untuk siswa RMP yang bersekolah di SD, SMP Swasta juga diberi bantuan berupa barang yang terdiri dari, 2 stel Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) SD/SMP, 1 buah Tas Sekolah, 1 pasang Sepatu, 1 pasang kaos kaki.
“Bantuan berupa barang tersebut diberikan juga kepada siswa RMP yg bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri,” tambahnya.
Tantan mengatakan, bansos RMP Berupa Barang SD dan SMP sebesar Rp21.908.880.000, bansos RMP Berupa Uang SD dan SMP sebesar Rp57.528.900.000. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi sebesar Rp10.045.000.000. Sehingga total Rp67.573.900.000. sedangkan Total RMP tahun 2022 berupa Barang dan Uang yaitu Rp89.482.780.000.
Tantan mengatakan, pendaftaran SD dan SMP sudah selesai untuk jalur afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi. “Sekarang tinggal jalur zonasi,” ucapnya.
Untuk jalur zonasi, hasilnya akan diumumkan pada 8 Juli 2022. “Kami harapkan tidak ada siswa yang tidak sekolah di Kota Bandung,” tegasnya.
Bahkan, untuk SMA yang merupakan kewenangan provinsi, Pemkot Bandung memberikan bantuan keuangan untuk 9 ribu siswa dengan alokasi dana sekitar Rp28 miliar.
“Ini kami upayakan agar warga Kota Bandung yang ada pada usia sekolah, tidak sampai putus sekolah,” pungkasnua. (put)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…