BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota menerjunkan 179 orang untuk memeriksa daging kurban (post mortem) khususnya bagian kepala dan jeroan.
“Petugas post mortem disebar ke seluruh masjid dan tempat pemotongan hewan kurban, untuk memeriksa daging hewan kurban,” ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Senin (18/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan hari pertama Idul Adha hingga hari tasyrik, ditemukan jeroan sapi berupa hati dan jantung yang terserang penyakit. Sehingga harus diafkir karena tidak layak dikonsumsi, harus dipisahkan dan dimusnahkan dengan dikubur.
9-13 Juli 2022 Lokasi: 30 Kecamatan (225 lokasi), dengan Jumlah Pemotongan yang terperiksa sapi 1.019 ekor.
Untuk temuan yang diafkir ditemukan dari 272 ekor sapi, diafkir seberat 334,36 kg yang terdiri dari:
Hati: 294,71 kilogram
Paru: 37,65 kilogram
Jantung: 2 Kilogram.
Untuk jumlah pemotongan yang terperiksa domba: 1.286 ekor temuan yang diafkir ditemukan dari 206 ekor domba, diafkir seberat 95,14 kg yang terdiri dari:
Hati: 42,88 kilogram
Paru: 22,26 kilogram
Daging: 30 kilogram
Sehingga total sapi dan domba terperiksa: 2.305 ekor.
“Pemeriksaan hewan kurban, kegiatan rutin tiap tahun untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga Kota Bandung,” terangnya.
Gin Gin mengatakan, untuk pemotongan sapi tahun ini memang cenderung berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini kemungkinan lantaran ada penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan besar berkaki empat.
“Warga sekarang ini lebih memilih berkurban dengan domba. Karenanya jumlah kurban sapi berkurang,” katanya.
Selain itu, Gin Gin mengakui harga sapi sekarang memang relatif lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Gin Gin juga menyebutkan, penyebaran PMK membuat sapi menjadi berkurang dan sulit didapatkan.
“Dulu perbandingan sapi dan domba sekitar 1:3. Sekarang jadi 1:6. Hal ini disebabkan memperoleh sapinya juga susah, dan msyarakat merasa lebih aman jika berkurban dengan domba,” tegasnya.
Padahal, lanjut Gin Gin, PMK sendiri tidak akan menyerang manusia. Jika daging dimasak dengan benar, maka daging hewan yang terkena PMK bisa dikonsumsi.
“Namun, ya memang syarat hewan kurban harus sehat dan baik. Tentu artinya hewan yang diqurbankan harus sehat,” tuturnya.
Sulitnya mendapatkan sapi untuk kurban, membuat beberapa penjual melakukan kenakalan dengan menjual sapi yang belum cukup umur. Hal ini diketahui saat pemeriksaan kelayakan hewan qurban sebelum Hari Raya Idul Adha berlangsung.
“Saat pemeriksaan kelayakan hewan kurban, kami menemukan hewan qurban yang belum cukup umur dan ada yang berpenyakit. Namun, bisa kami pastikan penyakitnya bukan PMK, dan hewan yang tidak layak tidak akan dijual kepada msyarakat,” paparnya. (put)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…