CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah Terus Digencarkan Pemkot Bandung

Nurrani Rusmana
20 Juli 2022
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sertifikasi tanah tempat ibadah melalui program Gesit atau Gerakan sertifikasi tanah tempat ibadah terus digencerkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna mengatakan, program sertifikasi tanah tempat ibadah ini merupakan salah satu janji Wali Kota Bandung yang tertuang dalam RPJMD.

Program tersebut bertujuan untuk memberi kepastian hukum atas lahan tempat ibadah yang selama ini digunakan ibadah oleh masyarakat.

Sejak program ini digulirkan tahun 2021 silam, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 198 tempat ibadah.

“Target tahun 2022 ini rencananya, kita akan melakukan sertifikasi sebanyak 200 sertifikat tempat ibadah. Sisanya kita tergetkan untuk diselesaikan tahun 2023 mendatang,” ujarnya saat ditemui Humas Bandung, Rabu (20/7/2022).

“Target akhir pada program ini sebanyak 500 sertifikat,” imbuhnya.

Baca juga:   Jelang Pencoblosan, PDIP Yakin Antusias Pemilih Tinggi

Diketahui, di Kota Bandung terdapat 2.996 tempat ibadah. Terdiri dari 312 gereja protestan, 11 Paroki Katolik, 4 Pura Hindu, 34 Vihara Buddha, 1 Kelenteng Konghucu, dan 2.634 Masjid.

Dari 2.634 masjid yang sudah terdata, sebanyak 1.749 masjid atau 66 persennya sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf.

“Sisanya yang belum bersertifikat, kita fasilitasi melalui program Gesit ini sebanyak 500 sertifikat. Kami berkomitmen mempermudah dan mengakselerasi sertifikasi tempat ibadah,” katanya.

Momon mengaku terus menyosialisasikan ke kewilayahan dan mengedukasi kepada pengurus tempat ibadah tentang pentingnya legalitas hukum.

Lebih lanjut, kata Momon, bagi pengelola tempat ibadah yang ingin mengikuti program Gesit tersebut dapat melakukan pengajuan melalui kantor KUA setempat, Kantor Kemenag Kota Bandung, dan Bagian Kesra Kota Bandung.

“Nantinya berkas masuk kita seleksi mengenai kelengkapan, apabila belum lengkap diberi catatan dan dikembalikan kepada pihak yang mengajukan. Jika sudah lengkap, dokumen akan diajukan ke BPN untuk terbitkan sertifikatnya,” katanya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Siapkan Langkah Jelang Nataru 2024

Program GESIT

Gerakan ini merupakan kerjasama Pemkot Bandung, Kemenag Kota Bandung dan BPN kota Bandung,

Program Gesit ini disambut antusias para pengelola tempat ibadah. Salah satunya Kristiawan, Ketua DKM Al Amin, Jalan Situsari Wetan Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Kristiawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung dan BPN yang membantu dalam pendampingan pemberkasan hingga terbitnya sertifikat.

“Pastinya sangat membantu. Karena segala sesuatu dari RT, RW, kelurahan dan sebagainya,” ujar Kristiawan saat penyerahan sertifikat oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, awal Juli lalu.

Ia pun bersyukur atas masjid yang kapastiasnya 300 orang ini telah terbit sertifikat. Hal itu, ia rasakan memberikan ketenangan yang jelas.

Baca juga:   Polrestabes Bandung Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Bising

“Semacam katakanlah kekhawatir (jika belum ada sertifikat) kalau ada sumbang bagaimana belum ada sertifikat. Dengan adanya ini (sertifikat) masjid kita bersama, maka sodakoh lebih yakin bisa diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan selalu penerima manfaat,” bebernya.

Ia mengungkapkan, proses penerbitan cukup singkat dan cepat, kurang lebih 2 bulan sertifikat sudah terbit.

“Alhamdulillah pengumpulan berkas, pengukuran dan lainnya berjalan baik, sekitar 2 bulan selesai,” ujarnya.

Senada dengan Kristiawan, Pengurus DKM Masjid Al Huda Kecamatan Rancasari, Teten Sutendi mengatakan sangat bersyukur atas atas diterbitkannya sertifikat masjid Al Huda melalui program Gesit.

“Semoga bisa mendatangkan barokah dan rahmat bagi kota Bandung. Kami berdoa semoga bapak dapat memimpin Kota Bandung menjadi kota yang agamis,” ujarnya saat penyerahan sertifikat tanah oleh Wali Kota, pertengahan April lalu. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Gesitpemkot bandungSertifikasi Tanah Tempat Ibadah


Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi
HEADLINE

Pemkot Bandung Siap Kooperatif Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi 2025

31 Oktober 2025
Griya Elok Townhouse
HEADLINE

Kejari Bandung Naikkan Kasus Korupsi Pemkot ke Penyidikan, Wakil Wali Kota Diperiksa!

30 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.