CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 33 Dijadikan Tersangka

Nurrani Rusmana
21 Juli 2022
Polresta Bandung ungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: ctk/pastv)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas satuan narkoba Polresta Bandung dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir menangkap 33 orang tersangka penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dan berbagai modus operandi.

Adapun dua kasus yang terungkap antara lain peredaran ekstasi jenis minion dari Tiongkok. Serta kelompok salah satu geng motor yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk menjadi kurir.

Seluruh tersangka dihadirkan dalam kegiatan pers rilis yang digelar di lingkungan Polresta Bandung, Kamis (21/7/2022).

Baca juga:   Polresta Bandung Laksanakan Trauma Healing di SDN Sukawening

Petugas mengamankan berbagai jenis narkotika mulai dari sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras golongan G.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata api dan senjata tajam jenis samurai, hurricane, pisau lempar hingga celurit yang didapati dari tangan sejumlah tersangka.

“Pengungkapan kasus yang dilakukan sejak awal bulan Juni hingga tanggal 21 Juli 2022 ini, terdapat dua kasus menonjol. Di antaranya adalah pengungkapan peredaran narkotika jenis baru,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (21/7/2022).

Baca juga:   Jumat Curhat, Warga Nagreg Minta Miras dan Parkir Liar Ditertibkan

“Yakni ekstasi minion yang diketahui didatangkan dari tiongkok. Serta salah satu kelompok geng motor kenamaan di Bandung yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai kurir narkoba,” sambungnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbutannya, ke-33 tersangka ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung karena rata-rata melanggar pasal 111, pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Serta junto Undang-undang perlindungan anak bagi kelompok geng motor yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai kurir dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kapolresta Bandungnarkobanarkotikapolresta bandungsabu


Related Posts

Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026
instagram/@infosekitarsoreang
HEADLINE

Jalan Banjaran Soreang Terendam Banjir 1 Meter, Lalu Lintas Lumpuh

4 Desember 2025
Satnarkoba Cimahi
PASBANDUNG

Janda 41 Tahun Ditangkap Satnarkoba Cimahi karena Edarkan Sabu

2 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.