PASBANDUNG

Polresta Bandung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 33 Dijadikan Tersangka

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas satuan narkoba Polresta Bandung dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir menangkap 33 orang tersangka penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dan berbagai modus operandi.

Adapun dua kasus yang terungkap antara lain peredaran ekstasi jenis minion dari Tiongkok. Serta kelompok salah satu geng motor yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk menjadi kurir.

Seluruh tersangka dihadirkan dalam kegiatan pers rilis yang digelar di lingkungan Polresta Bandung, Kamis (21/7/2022).

Petugas mengamankan berbagai jenis narkotika mulai dari sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras golongan G.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata api dan senjata tajam jenis samurai, hurricane, pisau lempar hingga celurit yang didapati dari tangan sejumlah tersangka.

“Pengungkapan kasus yang dilakukan sejak awal bulan Juni hingga tanggal 21 Juli 2022 ini, terdapat dua kasus menonjol. Di antaranya adalah pengungkapan peredaran narkotika jenis baru,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (21/7/2022).

“Yakni ekstasi minion yang diketahui didatangkan dari tiongkok. Serta salah satu kelompok geng motor kenamaan di Bandung yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai kurir narkoba,” sambungnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbutannya, ke-33 tersangka ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung karena rata-rata melanggar pasal 111, pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Serta junto Undang-undang perlindungan anak bagi kelompok geng motor yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai kurir dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ctk)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Bojan Hodak: Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…

1 jam ago

Laga Sengit PERSIB vs Persija: Suporter Dilarang Masuk

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…

2 jam ago

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

3 jam ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

4 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

5 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

6 jam ago