JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Saat ini sedang marak terjadi pencurian data pribadi di jagat maya. Tentu sangat penting bagi menjaga data pribadi saat beraktivas di dunia digital.
“Belakangan ini muncul beberapa masalah (pencurian data pribadi, red). Ada nasabah yang tiba-tiba kehilangan uang, hal itu bisa karena terjadi karena penyalinan data pribadi di kartu ATM. Pada akhirnya dana bisa berpindah ke tempat yang lain,” ujar Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Devi Ardiyanti yang dikutip dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).
Ia menyampaikan hal tersebut dalam webinar berjudul “Kiat-kiat Aman Berselancar di Internet” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi baru-baru ini.
Devi mengatakan perlindungan data pribadi sebenarnya telah diatur di Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menggunakan data pribadi di dunia maya.
Dia menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan autentifikasi dua faktor kata sandi, selalu memperbarui peramban, dan tidak memasukkan data pribadi ke perangkat publik.
Sementara itu, Pengamat media sosial Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tiap aktivitas di internet akan meninggalkan jejak yang bisa berdampak baik atau buruk. Dia pun membagi tips dalam mengelola jejak digital dan data pribadi di dunia maya.
Cara Amankan Data Pribadi dan Jejak Digital di Jagat Maya
Pertama adalah menggunakan nama atau profil yang sama di semua akun, tidak mengunggah informasi lokasi keberadaan diri secara langsung di media sosial, dan menggunakan fitur keamanan yang tersedia.
“Hati-hati dalam menggunakan aplikasi percakapan baik pada Whatsapp ataupun di DM (direct message). Jadikan semuanya sebagai percakapan publik dan tidak ada yang sifatnya privasi di sana,” kata Hariqo.
Program Gerakan Nasional Literasi Digital ini diharap dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kali ini kegiatan ditujukan khususnya untuk komunitas komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.
Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Siberkreasi.
Penggunaan Nomor Ponsel
Sementara itu dalam era yang nyaris serba digital, sudah selayaknya kita memperlakukan nomor ponsel tidak hanya sebatas nomor ponsel, atau alamat email sekadar alamat email.
Ketika telepon genggam pertama kali hadir di Indonesia, sekitar tahun 2000an, nomor ponsel berfungsi untuk menjangkau individu agar bisa berkomunikasi dari jarak jauh. Sementara alamat surat elektronik, layaknya alamat rumah, merupakan identifikasi di mana seseorang bisa ditemui secara virtual.
Dalam kurun waktu dua dekade, nomor ponsel tidak lagi hanya sebagai sambungan komunikasi. Ia akan menjelma menjadi identitas yang super penting di dunia digital. Begitu juga dengan alamat email.
Jika akun media sosial kita ibaratkan sebagai rumah virtual, maka nomor ponsel dan alamat email beserta kata sandi adalah dua kunci utama untuk masuk ke rumah tersebut. Berlaku juga untuk akun-akun lainnya di platform digital, apakah itu perbankan, belanja daring atau game streaming.
Tentu bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika kunci itu “hilang” atau jatuh ke tangan orang yang salah. Dunia maya, pada prinsipnya, meniru apa yang terjadi di dunia nyata.
Maka itu, ketika kunci rumah hilang atau dicuri, ada risiko yang mengintai keamanan rumah.
Nomor ponsel dan email kini saling bertaut, kehadiran yang satu bisa membantu kemudahan akses atau mengamankan yang lainnya. Ketika membuat alamat email, contohnya, pengguna diminta memasukkan nomor ponsel untuk mengirimkan kode keamanan atau memulihkan akun akibat lupa kata sandi. (ran)