JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.14 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo yang datang mengenakan seragam polisi itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Dilansir ANTARA, Ferdy Sambo bilang bahwa dia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” ujarnya.
“Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” ucapnya.
Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa,” katanya.
Diketahui, untuk pertama kalinya jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi Jumat lalu (8/7/2022).
Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya. Dia juga menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun. (ran)