SOREANG, WWW.PASJABAR.COM – Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Erick Juriara Ekananta menjelaskan secara mengenai pelaksanaan program Besti (Beasiswa Ti Bupati) yang dikeluarkan Pemkab Bandung untuk masyarakat.
“Beasiswa yang diberikan merupakan bantuan biaya kuliah selama delapan semester atau paling tinggi sekitar Rp. 5.000.000 per semesternya,” jelasnya.
Adapun sejumlah kriteria yang dipenuhi adalah penduduk Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP, tengah menempuh pendidikan tinggi program studi S-1 dan tidak sedang menerima Insentif atau bantuan serupa lainnya.
“Selain kriteria, calon penerima beasiswa juga harus memenuhi persyaratan umum yaitu dengan mengajukan permohonan pemberian beasiswa kepada Bupati Bandung, lolos seleksi pemberian beasiswa pendidikan serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” urainya.
Ia juga menambahkan, penerima bantuan pendidikan juga harus memenuhi persyaratan khusus, antara lain memiliki nilai rata-rata 8 (delapan) pada ujian nasional atau ujian sekolah, memiliki nilai indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,15 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Terkait pendaftaran Program Besti, Erick mengatakan masyarakat bisa mengisi form melalui link http://besti.bandungkab.go.id/home/register atau ke nomor 0859-7447-1639 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung atau ke bagian Kesra.
“Selain Diskominfo, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan umum serta khusus, bisa mengajukan juga permohonan beasiswa ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Jl. Raya Soreang KM. 17 Soreang–Bandung,” kata Erick
Diketahui, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung Jawa Barat meluncurkan program beasiswa yang diberi nama Beasiswa Ti Bupati (Besti). Program tersebut sebagai upaya Pemkab Bandung meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dibidang pendidikan.
Pemkab Bandung, berkomitmen untuk terus melakukan akselerasi peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yang saat ini 9,07 tahun. Bupati berharap pada 2023 RLS bisa mencapai 10 tahun.
“Beasiswa ini merupakan upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Edukatif, saya harap tahun 2023 RLS kita bisa mencapai 10 tahun,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Senin (8/8/2022).
Dia menjelaskan, beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 50 orang siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz.
“Melalui Program ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat kabupaten bandung yang mana jika melihat hasil survei bahwa harapan warga kabupaten bandung untuk sekolah untuk melanjutkan ke jenjang S-1 sangat tinggi,” kata Bupati Bandung.
Selain itu, Kang DS megungkapkan bahwa salah satu indikator syarat untuk mendapatkan bantuan dari program BESTI ini adalah siswa yang tahfiz Al-Qur’an minimal 1 Juz dan merupakan siswa yang berprestasi serta penduduk Kabupaten Bandung.
“Siswa penghafal Al-Quran dan berprestasi bisa memanfaatkan program ini. melalui besti, saya berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan professional yang nantinya bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang Bedas sesuai dengan RPJMD,” paparnya.
Bupati Bandung mengatakan bahwa setiap semester siswa yang mendapatkan beasiswa akan dievaluasi. Apabila IPK siswa tersebut dibawah 3.00 maka beasiswa tersebut akan dihentikan dan akan dilaksanakan tes kecerdasan khusus bagi siswa penerima beasiswa. (fal)