CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 10 Oktober 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mie Gacoan di Jalan Gatsu Sudah Dua Kali Langgar Aturan

Nurrani Rusmana
23 Agustus 2022
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung Bambang Suhari. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung Bambang Suhari. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung Bambang Suhari mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak datang dan membeli Mie Gacoan yang terletak di KL Gatot Soebroto Kota Bandung.

“Karena ada pelanggaran izin yang dilakukan pemilik gedung Mie Gacoan yang terletak di Jalan Gatsu. Sehingga kami meminta masyarakat untuk tidak datang atau membeli Mie Gacoan di lokasi tersebut,” ujar Bambang kepada Wartawan Selasa (23/8/2022).

Penyegelan ini melibatkan satpol PP TNI dan pihak kepolisian. Bambang mengatakan, pemilik gedung tersebut telah melakukan dua pelanggaran.

Baca juga:   Brasil Hingga Italia Antre Belajar Buruan Sae Kota Bandung

“Sebelumnya pada tanggal 18 Juli lokasi tersebut sudah disegel karena melanggar peraturan dengan belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu lebih dikenal dengan IMB,” paparnya.

Namun lanjut Bambang pemilik membongkar segel dan membandel dengan tetap melaksanakan kegiatan pada bangunan tersebut.

“Sebenarnya membuka segala merupakan tindakan pidana. Namun kami belum menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pemilik atas pelanggaran tersebut,” terangnya.

Baca juga:   Kota Bandung Dapat Jatah 200 Vaksin PMK untuk Sapi

Setelah diketahui melakukan pelanggaran, Bambang mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan dan peringatan kepada pemilik namun surat panggilan peringatan tidak digubris.

“Sehingga kurang lebih dalam jangka waktu 1 bulan kami kembali melakukan penyegelan atau tepatnya hari ini Selasa (23/8/2022),” jelasnya.

Seharusnya pemilik bangunan mengurus dulu izin PPG sebagai salah satu syarat melakukan kegiatan.

“Izin PPG ini diperlukan karena menunjukkan kelayakan bangunan tersebut atas keselamatan baik pengunjung maupun pegawai,” bebernya.

Semestinya pemilik gedung menunjuk pengkaji teknis yang akan mengecek kelayakan gedung tersebut. Nantinya tim teknis tersebut akan memberikan rekomendasi, jika rekomendasi sudah keluar, maka perizinan otomatis akan bisa keluar.

Baca juga:   Emil: Siapapun yang Terpilih Sudah Ketetapan Allah SWT

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Gedung, Dinas Ciptabintar, Irwan Hermawan mengatakan, pemilik gedung baru boleh beroperasi kembali jika sudah mengurus izin dan izinnya sudah keluar.

“Nanti mereka boleh mengajukan permohonan untuk pembukaan segel dan dengan menunjukkan izin yang sudah diurus lalu kami bisa membuka segala tersebut,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bambang SuhariMie Gacoan Jalan Gatsu


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Moto G06 Power
HEADLINE

Motorola Luncurkan Moto G06 Power dengan Baterai 7.000 mAh

10 Oktober 2025

WWW.PASJABAR.COM - Motorola resmi meluncurkan ponsel pintar terbaru Moto G06 Power di Indonesia. Perangkat ini hadir dengan...

Minecraft

Warner Bros. Siapkan Sekuel “Minecraft 2”, Tayang Juli 2027

10 Oktober 2025
Sidang doktor luluh abdilah unpas

Sidang Doktor Manajemen Luluh Abdilah Kurniawan : Dukungan Organisasi Dosen dan Kecerdasan Emosional Terhadap Kemampuan Inovasi dan Implikasinya pada Kinerja

10 Oktober 2025
hari kesehatan mental sedunia

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Tema Darurat Kemanusiaan Global

10 Oktober 2025
Korps Infanteri

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

10 Oktober 2025

Highlights

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Tema Darurat Kemanusiaan Global

HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif TNI AD Gelar Bakti Sosial

BPKH Beri Bantuan Mobil Layanan Umat untuk Yayasan Ahmad Hidir Arifin

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper Dua Kereta di Gadobangkong

bank bjb dan PT Pos Indonesia Jalin Sinergi Strategis Perkuat Layanan Keuangan dan Logistik

55 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Penglihatan, Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kebutaan Sejak Dini

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.