CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Perkembangan Penanganan Kasus Ferdy Sambo Akan Disampaikan Kejagung Hari Ini

Nurrani Rusmana
29 Agustus 2022
Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Perkembangan penanganan kasus Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan sampaikan pada hari ini, Senin (29/8/2022) siang.

“Nanti, pukul 14.00 WIB, saya update (perkembangan kasus Ferdy Sambo) sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, yang dikutip dari ANTARA Senin (29/8/2022).

Baca juga:   Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, Kemiskinan, dan “Serakahnomics”

Diketahui, Tim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (19/8/2022). Keempat tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sesuai Pasal 138 KUHAP, setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik, kejaksaan segera mempelajari dalam waktu tujuh hari dan memberitahukan hasil penelitian tersebut kepada penyidik apakah sudah lengkap atau belum.

Baca juga:   Jokowi : PPKM Masih Diterapkan

Jika ternyata belum lengkap, maka kejaksaan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik dan meminta melengkapi dalam waktu 14 hari sejak tanggal penerimaan berkas.

Setelah penyidik melengkapi berkas perkara tersebut, kemudian kejaksaan menentukan apakah berkas perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Pemeriksaan terhadap tersangka Putri dihentikan sementara karena alasan kesehatan dan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022). Pada pemeriksaan, Jumat, Putri menjawab 80 pertanyaan dari penyidik; sementara agenda pemeriksaan lanjutan ialah pemeriksaan konfrontir.

Baca juga:   Uu Rukmana Dimakamkan di TPU Astanaanyar, Banyak Sahabat yang Ikut Mengantarkan

Sementara itu, pada Selasa (30/8/2022) akan dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan dihadiri lima tersangka beserta pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Brigadir Jkasus Ferdy Samboperkembangan kasus Ferdy Sambo


Related Posts

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko
PASNUSANTARA

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Moeldoko: Harapan Masyarakat Terpenuhi

16 Februari 2023
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
HEADLINE

Hakim Vonis Bharada E Hukuman Penjara 1 tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Vonis JPU

15 Februari 2023
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
HEADLINE

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkannya

13 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Beckham Putra kembali jadi kapten Persib vs Persita. Bojan Hodak jelaskan alasan Marc Klok dicadangkan dan rotasi skuad untuk laga penting ini. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Gemuruh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (4/5/2026) sore, pecah saat laga baru...

Pelatih Persib Bojan Hodak siap lakukan rotasi saat hadapi Persita demi jaga kebugaran jelang laga ACL 2. Duel sengit di Bali bakal panas!

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

5 Mei 2026
China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026
Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Highlights

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.