CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pengecer Judi Toto Daring Berhasil Ditangkap Polres Majalengka

Nissa Ratna
30 Agustus 2022
Tersangka pengecer judi daring ditunjukkan kepada media di Majalengka, Jawa Barat,

Tersangka pengecer judi daring ditunjukkan kepada media di Majalengka, Jawa Barat, Senin (29/8/2022). (Foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Majalengka, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pengecer judi daring yang sudah menjalankan aksinya lebih dari tiga bulan tertangkap Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, Satreskim juga menyita sejumlah barang bukti.

“Tersangka yang kami tangkap berinisial DS (45). Dia merupakan pengecer perjudian toto gelap daring,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.

Dilansir dari Antara News Edwin mengatakan tersangka mengakui baru menjalankan aksinya sekitar tiga bulan. Namun petugas masih akan terus mendalami, apakah itu benar atau tidak.

Baca juga:   Bukan Gubernur Jabar, Ini yang Pertama Terima Vaksin Besok di Jabar

Ia menjelaskan, tersangka DS menjajakan judi daring melalui media sosial. Setiap orang memang yang bersangkutan mendapatkan keuntungan 20 persen.

Dari pengakuan tersangka lanjut Edwin, setiap bulan bisa mendapatkan keuntungan lebih Rp3 juta, dan itu membuat tersangka semakin menikmati menjadi pengecer judi daring.

“Setiap hari DS memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari orang yang ikut judi daring,” katanya. Edwin mengatakan dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah telepon genggam, satu buku rekening bank, dan tangkapan layar pasangan togel.

Baca juga:   Penetapan UMP Jabar 2026 Segera, UMK Bandung Diusulkan Naik

Akibat perbuatannya tersangka DS (45) dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara.

“Kami juga masih mengembangkan kasus ini, karena yang bersangkutan hanyalah seorang pengecer,” tuturnya.

Sebelumnya juga Polda Jawa Barat dan jajaran genjar telah mengungkap kasus perjudian online dan konvensional di beberapa wilayah. Sejak Januari sampai Agustus 2022, sebanyak 40 kasus judi online dan 29 togel diungkap. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

UIN Bandung
HEADLINE

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026
program gentengisasi
HEADLINE

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

19 April 2026
underpass pasteur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

19 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UIN Bandung
HEADLINE

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat kepada UIN Sunan Gunung Djati Bandung...

program gentengisasi

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

19 April 2026
underpass pasteur

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

19 April 2026
Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026
Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026

Highlights

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.