CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pengecer Judi Toto Daring Berhasil Ditangkap Polres Majalengka

Nissa Ratna
30 Agustus 2022
Tersangka pengecer judi daring ditunjukkan kepada media di Majalengka, Jawa Barat,

Tersangka pengecer judi daring ditunjukkan kepada media di Majalengka, Jawa Barat, Senin (29/8/2022). (Foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Majalengka, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pengecer judi daring yang sudah menjalankan aksinya lebih dari tiga bulan tertangkap Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, Satreskim juga menyita sejumlah barang bukti.

“Tersangka yang kami tangkap berinisial DS (45). Dia merupakan pengecer perjudian toto gelap daring,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.

Dilansir dari Antara News Edwin mengatakan tersangka mengakui baru menjalankan aksinya sekitar tiga bulan. Namun petugas masih akan terus mendalami, apakah itu benar atau tidak.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Desak KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak

Ia menjelaskan, tersangka DS menjajakan judi daring melalui media sosial. Setiap orang memang yang bersangkutan mendapatkan keuntungan 20 persen.

Dari pengakuan tersangka lanjut Edwin, setiap bulan bisa mendapatkan keuntungan lebih Rp3 juta, dan itu membuat tersangka semakin menikmati menjadi pengecer judi daring.

“Setiap hari DS memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari orang yang ikut judi daring,” katanya. Edwin mengatakan dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah telepon genggam, satu buku rekening bank, dan tangkapan layar pasangan togel.

Baca juga:   DPRD Jabar : Bank BJB Harus Dapat Membantu Perekonomian Desa

Akibat perbuatannya tersangka DS (45) dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara.

“Kami juga masih mengembangkan kasus ini, karena yang bersangkutan hanyalah seorang pengecer,” tuturnya.

Sebelumnya juga Polda Jawa Barat dan jajaran genjar telah mengungkap kasus perjudian online dan konvensional di beberapa wilayah. Sejak Januari sampai Agustus 2022, sebanyak 40 kasus judi online dan 29 togel diungkap. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026
pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik
PASJABAR

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.