Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Menyikapi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ruzhanul Ulum yang mengatakan bahwa solusi untuk mencegah HIV-AIDS yang meningkat di Jawa Barat adalah dengan menikah dan polgami. Ayu Oktariani, Koordinator Nasional Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Membuka suara.
Ia mengatakan bahwa pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ruzhanul Ulum mengenai pencegahan HIV/AIDS ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kesalahan yang lebih fatal bagi masyarakat lebih luas dan perempuan secara khusus.
Pernikahan baik “monogami” ataupun “poligami” ” tidak bisa menyelesaikan persoalan HIV, apalagi dianggap sebagai solusi pencegahan HIV-AIDS. IPPI menganggap, Poligami dan pernikahan di usia muda malah akan menjadi pintu gerbang pada kasus kekerasan pada perempuan.
Kita bisa melihatnya dalam Ringkasan Eksekutif. Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2022, bahwa kekerasan paling tinggi terjadi di ranah personal yaitu 335.399 kasus. Dimana di dalamnya ada kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak ada yang bisa menjamin bahwa pernikahan baik “monogami” atau “poligami” akan mencegah HIV. Jika setiap individu tidak dibekali oleh kesadaran untuk mencegah HIV pada dirinya terlebih dahulu.
“Pemerintah harusnya memberikan penyadaran yang lebih cerdas tentang konteks pernikahan. yang bukan hanya soal menaati perintah agama dan menjauhi perbuatan zinah. Makna pernikahan dalam banyak keyakinan dan agama justru kami Yakini lebih besar daripada itu. yakni tentang kesanggupan dua orang individu untuk berkomitmen saling menghargai dan bertanggung jawab pada kehidupan” Ungkapnya
Bagi IPPI, solusi yang nyata dalam pencegahan penularan HIV-AIDS adalah dengan menggalakkan tersedianya pendidikan Kesehatan seksual reproduksi. Juga pencegahan kekerasan berbasis gender kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dari mulai remaja sekolah sampai kepada lingkaran sosial yang sudah ada di masyarakat seperti karang taruna, pertemuan PKK ataupun Posyandu.
Harusnya negara mendorong, semua anak dan remaja untuk menempuh pendidikan atau mendapatkan aktifitas serta hak nya sebagai pribadi dan individu. untuk berkembang dan maju, bukannya malah “didorong” untuk menikah muda hanya karena dianggap sudah kebelet.
Kementerian Kesehatan juga telah dengan jelas memberikan cara dan upaya yang nyata untuk mencegah HIV-AIDS. Dengan memberi edukasi pada pencegahan HIV-AIDS. termasuk Pendidikan Kespro dan pencegahan kekerasan berbasis gender.
Sementara masih banyak orang yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Negara diharapkan bisa memenuhi UU 1945 pasal 31 ayat 1 agar seluruh warga negara bisa memperoleh pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan Kesehatan seksual reproduksi.
“Jika informasi tentang Kesehatan seksual reproduksi dan pencegahan kekerasan berbasis gender diberikan dengan tepat seharusnya malah bisa membantu remaja dan individu usia produktif untuk memahami tentang tubuhnya serta bisa melindungi diri dari kekerasan serta pelecehan.” Jelasnya
Pada konteks pernikahan, yang paling paling penting didorong pada seluruh pasangan yang hendak menikah bukan kesegeraan atau dorongan berpoligami. Namun adanya konseling sebelum pernikahan tentang komunikasi yang setara antara pasangan, tentang Pendidikan Kesehatan seksual reproduksi dan mendorong mereka melakukan pemeriksaan kesehatan dengan konseling yg tepat. (*/Nis)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri PPN RI atau Bappenas, Rachmat Pambudy, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja…
Oleh: Firdaus Arifin, Dosen YPT Pasundan Dpk FH Unpas (Penikmat Sepak Bola) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM –…
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Makna Kekuasaan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam menghadapi perubahan pasar dan persaingan yang semakin ketat di era digital,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Timnas Indonesia akan menghadapi Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Saat ini, industri studio foto menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan banyaknya…