CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Tito Karnavian Diperiksa Terkait Ferdy Sambo, Benarkah? Ini Faktanya

Nurrani Rusmana
31 Agustus 2022
Beredar di Youtube bahwa mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2016-2019 Tito Karnavian dikaitkan dengan sosok eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Beredar di Youtube bahwa mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2016-2019 Tito Karnavian dikaitkan dengan sosok eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Foto: Youtube)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Beredar di Youtube bahwa mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2016-2019 Tito Karnavian dikaitkan dengan sosok eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Video yang tersebar itu berdurasi kurang lebih berdurasi 10 menit. Tito Karnavian, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, diklaim menjalani pemeriksaan pada 23 Agustus 2022 sore.

Baca juga:   Bharada E Dikawal Ketat Selama Rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga

Sudah ada 1.300 pengguna YouTube yang merespon video tersebut hingga Rabu (31/8/2022).

Tito dinarasikan menjadi sosok penting yang membuat karir Ferdy Sambo “cemerlang” di Polri.

Video tersebut menarasikan:

“BREAKING NEWS!!!
PAK TITO K DIPERIKSA! JENDERAL BEKINGAN FERDY SAMBO MENCUAT,”.

Namun, ternyata video yang beredar tersebut adalah hoaks. Dilansir dari ANTARA,  Tidak ada informasi valid mengenai pemeriksaan Tito pada 23 Agustus 2022 lalu, yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo.

Baca juga:   Teddy Minahasa Akan Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebaliknya, pada tanggal tersebut Tito terpantau sedang menghadiri Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Jakarta Pusat.

Fakta itu dapat dilihat dalam video yang dirilis akun resmi YouTube Kementerian Dalam Negeri RI pada 23 Agustus 2022.

Diketahui Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (9/8/2022) lalu.

Baca juga:   Langkah Kesiapsiagaan BNPB Jelang Libur Nataru 2024

“Timsus menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Dia mengungkapkan Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus Ferdy Sambokasus pembunuhan Brigadir Jtito karnavian


Related Posts

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Jabatannya Karena Dinilai Tak Mampu Menekan Inflasi
HEADLINE

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Jabatannya Karena Dinilai Tak Mampu Menekan Inflasi

10 Oktober 2023
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko
PASNUSANTARA

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Moeldoko: Harapan Masyarakat Terpenuhi

16 Februari 2023
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
HEADLINE

Hakim Vonis Bharada E Hukuman Penjara 1 tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Vonis JPU

15 Februari 2023

Recommended

Obat dan Alkes Ditargetkan Sebanyak 50 Persen Diproduksi dalam Negeri.

Obat dan Alkes Ditargetkan Sebanyak 50 Persen Diproduksi dalam Negeri

3 tahun yang lalu
Keterserapan Lulusan FT Unpas di Dunia Kerja Cukup Banyak

Keterserapan Lulusan FT Unpas di Dunia Kerja Cukup Banyak

2 tahun yang lalu
Presiden Jokowi Minta Unpad Berkontribusi untuk IPTEK dan SDM Unggul

Presiden Jokowi Minta Unpad Berkontribusi untuk IPTEK dan SDM Unggul

2 tahun yang lalu
Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Ingin Mahasiswa Miliki Dua Karakter Unggulan

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Ingin Mahasiswa Miliki Dua Karakter Unggulan

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia
HEADLINE

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, telah mengumumkan daftar 32 pemain yang akan menjalani pemusatan latihan...

DPRD Kota Bekasi

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

20 Mei 2025
Cerita Ragnar Oratmangoen Memutuskan Mualaf Memeluk Agama Islam

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

20 Mei 2025
Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

20 Mei 2025
film Indonesia

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

20 Mei 2025

Highlights

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.