CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 13 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Bogor Capai Rp.2000

Nissa Ratna
12 September 2022
Sopir angkutan umum di Kota Bandung.

Sopir angkutan umum di Kota Bandung. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bogor, WWW.PASJABAR.COM – Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bogor telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Kenaikan tarif angkutan umum maksimal yaitu Rp2 ribu pada momentum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dilansir dari Antara News, Maksimal kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp2.000, dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp1.500, yang terjauh Rp2.000

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di Cibinong penetapan itu diatur oleh Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum, yang mengatur kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor.

Agus menyebutkan, kebijakan itu dibuat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Baca juga:   Longsor Sampah di KBB, Satu Orang Tewas

“Berdasarkan kajian dan hasil musyawarah kita dengan Organda, kita sudah sepakati penyesuaian tarif dirumuskan berdasarkan BOK (Biaya Operasional Kendaraan) yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor,” ujar Agus.

Tarif Tersebut Hanya Berlaku Untuk Angkutan Lokal Wilayah Bogor

Ia menerangkan Kepbup yang sudah ditandatangani sejak Senin, 5 September 2022 itu hanya berlaku untuk angkutan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Sedangkan angkutan antar kota ataupun antar provinsi tidak diatur oleh Pemkab Bogor.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bogor saat ini situasi angkutan kondusif, tidak ada demo, tidak ada protes, maupun mogok dari angkutan. Mudah-mudahan dengan penyesuaian tarif ini, terutama bagi pengusaha angkutan juga bisa menerima, kemudian masyarakat juga tidak terlalu berat dengan kenaikan tarif yang sudah kita keluarkan,” terangnya. Agus meminta kepada jajaran untuk menyosialisasikan Kepbup tersebut dan melakukan pengawasan. Ia berharap masyarakat juga turut mengawasi penerapan tarif angkutan umum di lapangan.

Baca juga:   Tak Hanya Digitalisasi, UMKM Harus Lakukan Literasi Keuangan

“Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda, itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda,” kata Agus.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran senilai Rp14 miliar dari dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer daerah, untuk subsidi bagi masyarakat imbas kenaikan harga BBM.

“DAU kita dipotong dua persen. Besarannya Rp14 miliar. Itu kan dipotong dari anggaran yang sudah ada. Jadi kita harus merasionalisasi lagi kegiatan-kegiatan kita yang sudah berjalan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Senin.

Baca juga:   Dukung SMA/SMK Gratis, Ini Biaya yang Harus Disediakan Pemprov Jabar Versi FAGI

Patuhi Intruksi Presiden Bantu Masyarakat yang Terdampak

Menurutnya, potongan dua persen DAU itu demi mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Teuku Mulya menjelaskan, anggaran itu nantinya akan didistribusikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan untuk bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Nanti kita rapatkan dulu. Bantuannya kan seperti pangan, untuk petani dan lainnya. Nanti dirapatkan dulu kebutuhan setiap dinas apa aja dan butuh berapa rupiah,” kaya Teuku Mulya.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan itu, diharapkan dapat mengurangi tekanan kepada masyarakat.

Mengurangi angka kemiskinan akibat dampak dari kenaikan harga BBM yang berlaku sejak 3 September 2022. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kenaikan Tarif Angkutan Umum


Related Posts

No Content Available

Recommended

Tak Gelar Open House, Jokowi Salat Id di Istana Bogor

Tak Gelar Open House, Jokowi Salat Id di Istana Bogor

4 tahun yang lalu
Siswa di Kota Bandung Semangat dan Antusias Jalani PTM

Siswa di Kota Bandung Semangat dan Antusias Jalani PTM

3 tahun yang lalu
Branko Ivankovic Kecewa Usai Timnas China Dibantai Jepang 7-0

Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Cina

3 bulan yang lalu
Jaksa Kasus Pemerkosaan Dokter Residen

Empat Jaksa Tangani Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Salah Satunya Jaksa Perempuan

2 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

gta 6
HEADLINE

GTA 6 Rilis Mei 2026: Hadirkan Radio Drake dan Gameplay Mirip RDR 2?

13 Juni 2025

WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari sebulan setelah trailer kedua Grand Theft Auto VI (GTA 6) dirilis, antusiasme publik...

korupsi dana pramuka

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
friday the 13th

Friday the 13th: Mitos Hari Sial atau Sekadar Takhayul?

13 Juni 2025
kecelakaan pesawat air india

Kecelakaan Pesawat Air India AI171, 241 Tewas dan Satu Selamat

13 Juni 2025
makhluk

Makhluk, Segala Sesuatu yang Diciptakan Allah

13 Juni 2025

Highlights

Kecelakaan Pesawat Air India AI171, 241 Tewas dan Satu Selamat

Makhluk, Segala Sesuatu yang Diciptakan Allah

Warga Kaget! Pasar Kosambi Jadi Galeri Seni

Malaysia Menang, Tapi Naturalisasi Picu Kontroversi

Trent Alexander-Arnold Pakai Nomor 12 di Real Madrid

Hadiah Gila! Uzbekistan Lolos Piala Dunia, Dapat BYD Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.