BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah warga di wilayah Kabupaten Bandung Barat dibuat geram. Pasalnya nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dicatut oleh partai yang melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pemilu 2024.
Salah satunya dialami Restu Nugraha Sauqi, warga desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Namanya dicatut oleh partai Republiku Indonesia.
Hal itu diketahuinya setelah mencoba mengecek namanya melalui website info pemilu KPU. Diketahui, beberapa waktu lalu sedang ramai di lingkungan tempatnya bekerja soal pencatutan nama oleh parpol. Dirinya tidak pernah menjadi anggota ataupun kader dari partai tersebut.
Sementara itu, KPU Kabupaten Bandung Barat mencatat ada sekitar 12 NIK warga KBB yang diduga dicatut juga. Laporan pencatutan NIK warga KBB ini diterima secara langsung serta melalui daring. Yakni portal pengaduan masyarakat di website KPU RI.
“KPU Kabupaten Bandung Barat saat ini masih melakukan klarifikasi. Baik kepada pelapor maupun parpol yang diduga mencatut NIK. Sehingga belum bisa dirinci partai apa saja yang mencatut NIK warga KBB,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Jumat (16/9/2022).
Warga yang namanya dan NIK dicatat sepihak oleh oknum parpol berharap agar segera dihapus dari keanggotaan parpol yang mencatut namanya. (uby)