BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mantan Bupati Bogor, Ade Yasin telah terbukti tidak terlibat dalam kasus dugaan suap auditor BPK. Maka dari itu ia meminta kepada keadilan pada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih.
Dilansir dari ANTARA, Ade Yasin menyampaikan permintaannya secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).
“Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?” ujar Ade Yasin.
Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya 39 saksi yang dihadirkan jaksa KPK dan dua saksi ahli yang memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tidak terlibat.
Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.
“Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?” tanyanya.
Hal itulah yang membuat ia meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.
“Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain. Kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh jaksa penuntut umum,” ucapnya.
Awal Penjemputan Ade Yasin oleh KPK
Ia juga kembali menceritakan mengenai awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap sahur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).
Saat itu, Mantan Bupati Bogor ini didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.
“Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai pemda dan BPK,” katanya. (ran)