CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

4 Pegawai BPK Jabar Diberikan Vonis Berbeda Atas Kasus Suap

Budi Arif
17 Januari 2023
4 Pegawai BPK Jabar Diberikan Vonis Berbeda Atas Kasus Suap

Pengadilan Tipikor Bandung gelar sidang putusan kasus suap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Tipikor Bandung gelar sidang putusan kasus suap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar). Para terdakwa dinyatakan bersalah menerima suap dari mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hera Kartiningsih. Para terdakwa diberikan vonis berbeda. Pertama, Anton Mardiansyah, Kepala Subauditorat BPK Jabar III divonis bersalah dan dihukum penjara selama 8 tahun serta denda Rp300.000.000.

Baca juga:   Penemuan Bayi di Dalam Ransel Gegerkan Warga Batujajar

Ketiga terdakwa lainnya yakni Arko Mulawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200.000.000, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp200.000.000. Serta Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dihukum kurungan penjara selama 7 tahun denda Rp300.000.000.

Para terdakwa dianggap bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 dari Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat.

Baca juga:   Yana Mulyana Didakwa Dua Pasal Sekaligus

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan berpikir-pikir atas putusan hakim tersebut. Salah satu JPU KPK, Heni Nugroho akan mempelajari dulu putusan hakim.

Sementara Subagyo Sri Utomo, Kuasa Hukum terdakwa Hendra menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

“Kami menghargai putusan hakim dan akan berdiskusi dengan klien kami untuk memutuskan apakah akan menerima atau banding,” katanya.

Baca juga:   Tokoh Sunda Tjetje Hidayat Padmadinata Meninggal Dunia

Senada dengan kuasa hukum tiga terdakwa lainnya, mereka menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut selama satu pekan. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ade yasinBPK JabarsuapWTP


Related Posts

Bandung WTP
PASBANDUNG

Pemkot Bandung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024

28 Mei 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

TB Hasanuddin: Suap di Bandara adalah Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

1 Februari 2025
Direktur PT Marktel Terbukti Suap Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan
PASBANDUNG

Direktur PT Marktel Terbukti Suap Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan

20 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

# pasundan law fair 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ajang bergengsi Pasundan Law Fair 2026 kembali sukses diselenggarakan...

harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

Highlights

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.