BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung telah memvalidasi pegawai yang ada untuk mencegah penipuan terkait status pegawai. Hal itu juga sebagai langkah-langkah terkait penghapusan tenaga honorer sesuai rencana pemerintah pusat.
“Kita sedang terus memvalidasi data. Tidak boleh tiba-tiba ada pegawai baru. Karena sekarang pun ada isu istilahnya pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) otomatis jadi ASN,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (19/9/2022).
Dia mengkhawatirkan nantinya ada dugaan penipuan terkait status pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. “Itu dikhawatirkan oleh orang-orang yang punya niat. Bisa saja diuangkan, ditipu dan sebagainya,” katanya.
Maka dari itu, Ema akan membuat surat edaran yang disebar ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu agar semua pihak waspada terhadap penipuan.
“Kita keluarkan surat edaran kepada semua kepala OPD memberitahukan kepada pegawai non ASN jangan percaya juga jangan terigiur dengan informasi yang menyesatkan,” ucapnya.
Ema juga menyatakan, Pemkot Bandung tengah menyiapkan yang terbaik untuk para pegawai honorer.
“Nanti bisa masuk kualifikasi kategori outsourcing. Mereka hanya beda sebutan saja. Mereka mendapatkan peluang, penghasilan seperti yang mereka terima. Melalui pihak ketiga katakanlah seperti driver, security atau office boy,” jelasnya.
“Kita pikirkan apakah ada pihak ketiga untuk mengakomodasi SDM untuk lalu lintas jalan dalam kaitannya seperti PHL (Pegawai Harian Lepas) di Dishub, juga seperti di Satpol PP soal dalam penegakan hukum, biasanya ruang peluang ini ditangkap oleh jasa itu,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, pegawai non PNS di Pemkot Bandung saat ini berjumlah 18.257 orang.
“Itu dengan tenaga pengajar, yakni pendidik. Paling banyak di Disdik (Dinas Pendidikan) itu hampir 11.000an orang. Tersebar lagi pegawai taman di DPKP, Dishub Satpol PP, Setwan juga banyak,” pungkasnya. (*/ran)