CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Akhir Tahun Kuota BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar Bakal Ditambah

Nurrani Rusmana
4 Oktober 2022
Akhir Tahun Kuota BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar Bakal Ditambah.

Sejumlah petugas SPBU melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak nonsubsidi. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga akhir tahun, pemerintah bakal menambah kuota BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

Dilansir dari ANTARA, penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Erika Retnowati dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

“Sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” sambungnya.

Baca juga:   BREAKING NEWS : Mang Oded Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Ungkap Kisah Kebersamaannya

Dia mengatakan, meskipun telah ada penambahan kuota, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.

Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM non subsidi karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.

“Selain itu juga membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi),” ucapnya.

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga, subholding komersil dan perdagangan PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak non subsidi yang berlaku mulai 1 Oktober ini. Kenaikan ini merupakan hasil evaluasi harga berkala.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Baca juga:   Pemprov Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM Jelang Nataru 2024

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin). Yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga,” kata Irto dalam pernyataan tertulis.

Harga BBM Jenis Pertamax

Sementara, untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya disesuaikan menjadi Rp14.950 dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900. Sedangkan Dexlite (CN 51) menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) menjadi Rp 18.100 per liter.

Irto menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga:   BMKG: Hujan Ringan Dominasi Cuaca Indonesia pada Sabtu

“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, menurut Irto, diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.

Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BBMkuota BBMPertalitepertamaxsolar


Related Posts

Rencana kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax pada awal April 2026 memicu antrean panjang di SPBU Jalan Riau, Bandung. Warga mengaku keberatan dengan rencana tersebut. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Wacana Harga Pertamax Naik, Antrean Kendaraan Memular di SPBU Jalan Riau Bandung

31 Maret 2026
bbm
HEADLINE

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Januari 2026

1 Januari 2026
spbu shell
HEADLINE

Shell Pastikan BBM Tetap Tersedia Meski Bisnis SPBU Dialihkan 2026

29 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait sorotan publik atas biaya pemeliharaan Masjid...

harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026
peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Highlights

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.