PASBANDUNG

Tuntaskan ODF 2023, FBS Akselerasi Kerja Nyata

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali gencarkan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh kelurahan. Dari 151 kelurahan, tersisa 58 lagi yang masih belum berstatus ODF.

Guna menuntaskan program ini, Pemkot Bandung telah membentuk Forum Bandung Sehat (FBS). Saat ini FBS dipimpin Yunimar Mulyana untuk periode 2022-2025.

“Kita harus segera turun, berjalan, dan melibatkan tim pembina untuk menyelesaikan 58 kelurahan ini, minimal target 80 persen,” ujar Yuni, Kamis 6 Oktober 2022.

FBS ini, imbuh Yuni, juga menjadi salah satu penilaian Kota Sehat dari pemerintah provinsi. Kota Bandung diberi waktu untuk mencapai target paling lambat Januari 2023.

“Masih ada empat bulan lagi yang tersisa. Kita harus segera running turun ke lapangan, lokus 58 kelurahan harus kita utamakan. Rencananya, awal November kita bisa turun ke lapangan setelah merancang semua program kerjanya,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Harian FBS, dr. Rita Verita Sri. Rita menuturkan, untuk menuju Kota Bandung 80 persen ODF perlu adanya kerja sama antara stakeholder dan dinas terkait yang masuk ke dalam tim pembina.

“Total kepengurusan FBS ada 36 orang yang akan bekerja pada periode 2022-2025. Kita akan membuat dulu rencana kerja dan time schedulenya. Kita atur bagaimana turun ke lapangannya pada masing-masing kelurahan yang belum mencapai ODF,” jelas Rita.

Untuk saat ini, ia mengatakan, FBS akan fokus pada penyelesaian ODF terlebih dahulu. Setelah itu, akan menggarap program kesehatan lainnya seperti stunting.

Dijelaskan, terdapat lima poin yang akan difokuskan untuk penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dalam waktu dekat.

  1. Tim pembina mempersiapkan rencana peningkatan persentase ODF dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

Target untuk pemenuhan ODF sampai Januari 2023 di kelurahan se-Kota Bandung minimal mencapai 80 persen.

  1. Seluruh kabupaten/kota se-Jabar pada tahun 2023 dapat mengikuti penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat secara berkelanjutan.
  2. Seluruh OPD yang menjadi leading sector terkait ke dalam 9 tatanan Kabupaten/Kota Sehat agar segera mempersiapkan dokumen pendukung.
  3. Tim pembina bersama Forum Kabupaten/Kota Sehat agar memperbaharui SK tim pembina dan forum sebagaimana yang diminta dalam aturan perundangannya yakni tiap tiga tahun dilakukan pembaruan SK.
  4. Kabupaten/kota dapat melaksanakan rapat dengan leading sector terkait dalam persiapan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023 dalam aspek penganggaran. (*/Nis)
Nissa Ratna

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

3 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

4 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

5 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

6 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

7 jam ago