PASBANDUNG

Enam Parpol Diverifikasi Faktual pada Hari Terakhir Jadwal Tahapan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – KPU Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan verifikasi faktual pada hari terakhir jadwal. Sebanyak enam partai politik (parpol) dari sembilan parpol di verifikasi pada Senin (17/10/2022).

Adapun parpol yang di verifikasi faktual kepengurusan pada tingkat Provinsi Jawa Barat beserta alamat dan jam verifikasi faktual, yaitu:

  1. Partai Persatuan Indonesia
    Jl. Prof. Eykman No 20A
    Pukul 11.00
  2. Partai Ummat
    Jl Jakarta No 65 RT/TW 06/03, Kebonwaru, Batununggal
    Pukul 11.00
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
    Jl. Pelajar Pejuan 45 No 108
    Pukul 13.00
  4. Partai Bulan Bintang
    Jl. Pungkur No 151 RT/RW 01/06, Balonggede
    Pukul 14.00
  5. Partai Kebangkitan Nusantara
    Gading Regency Ruko A1/9, Jl. Soekarno Hatta RT/RW 002/008
    Pukul 14.00
  6. Partai Buruh
    Jl Babakan Jeruk I Gg. Jeruk Manis, Sukajadi
    Pukul 17.00

“Pada proses verifikasi faktual oleh masing-masing tim verifikator yang telah dibentuk oleh KPU Provinsi Jawa Barat itu berjalan dengan lancar,” tulis Humas KPU Jabar dalam keterangan tertulis yang diterima Pas Jabar pada Selasa (18/10/2022).

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) turut mengawasi jalannya tahapan tersebut.

Tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta Pemilu memeriksa dan memastikan tiga perihal. Pertama, verifikasi kepengurusan yang dibuktikan dengan KTP dan KTA. Kedua, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari kepengurusan parpol tersebut. Ketiga, kelengkapan parpol pada keberadaannya.

Beberapa proses kepengurusan parpol dan verifikasi keterwakilan perempuan yang tidak hadir dilaksanakan melalui teleconference dan video call dan disaksikan oleh Bawaslu Jabar.

Kemudian, semua parpol yang telah di verifikasi dilakukan pengecekan KTP dan KTA oleh KPU dan diawasi langsung.

“KPU telah memastikan setiap proses tahapan verifikasi faktual kepengurusan tersebut sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang telah ditentukan,” katanya.

Setelah menyelesaikan verifikasi faktual ini KPU Provinsi Jawa Barat kemudian akan mengunggah hasilnya kedalam Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL pada hari terakhir jadwal tahapan verifikasi faktual. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

11 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

14 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

15 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

16 jam ago